Mohon tunggu...
Thoriq Hidayat
Thoriq Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Tradisonal di Kota Surakarta

13 Oktober 2024   16:51 Diperbarui: 13 Oktober 2024   16:57 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah Islam Tradisional di Kota Surakarta yang berkaitan dengan Ulumul Qur'an

Kota Surakarta, atau yang lebih dikenal sebagai Solo, merupakan salah satu pusat kebudayaan dan keagamaan di Indonesia. Sebagai kota dengan sejarah panjang, Solo dikenal sebagai tempat berkembangnya tradisi keislaman yang kuat, terutama Islam tradisional yang berkaitan dengan ajaran-ajaran Islam yang diwariskan oleh para ulama salaf (klasik) dan pesantren. Meskipun begitu, seiring dengan perkembangan zaman, Islam tradisional di kota ini menghadapi sejumlah tantangan.

1. Modernisasi dan Pengaruh Globalisasi

Modernisasi dan globalisasi membawa pengaruh besar terhadap praktik keagamaan, termasuk di Surakarta. Islam tradisional, yang banyak terikat pada ajaran pesantren dan madrasah, harus berhadapan dengan nilai-nilai baru yang masuk dari luar. Globalisasi memunculkan berbagai pandangan keagamaan yang lebih modern, yang sering kali dianggap tidak sejalan dengan praktik Islam tradisional.

Misalnya, munculnya pandangan-pandangan tentang penafsiran Al-Qur'an yang lebih liberal atau progresif sering kali bertentangan dengan pendekatan Islam tradisional yang lebih tekstual dan terikat dengan tafsir-tafsir klasik. Hal ini memunculkan perdebatan di antara masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan ulumul qur'an (ilmu-ilmu Al-Qur'an), seperti metodologi tafsir dan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur'an.

2. Sekularisasi Pendidikan

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Islam tradisional di Surakarta adalah proses sekularisasi dalam sistem pendidikan. Pendidikan modern yang mengutamakan ilmu-ilmu duniawi seperti sains dan teknologi terkadang dianggap kurang memberi ruang untuk pendidikan agama yang mendalam, terutama pendidikan tentang ulumul qur'an. Di pesantren-pesantren tradisional, ulumul qur'an merupakan salah satu mata pelajaran penting, yang meliputi ilmu tafsir, ilmu tajwid, dan ilmu qira'at.

Namun, dengan meningkatnya fokus pada pendidikan formal dan akademik modern, perhatian terhadap kajian-kajian ini menjadi berkurang. Banyak orang tua di kota Surakarta yang lebih mengutamakan pendidikan formal bagi anak-anak mereka, sementara pendidikan agama ditempatkan di urutan kedua.

3. Perbedaan Pemahaman Antara Generasi Tua dan Muda

Perbedaan pemahaman agama antara generasi tua dan muda juga menjadi masalah dalam mempertahankan tradisi Islam di Surakarta. Generasi tua, yang kebanyakan masih mengikuti pola pengajaran dari pesantren tradisional, merasa khawatir akan adanya pergeseran nilai-nilai Islam dalam diri generasi muda yang lebih terbuka terhadap pengaruh luar.

Misalnya, dalam hal ulumul qur'an, generasi tua cenderung mengikuti tafsir-tafsir klasik seperti karya Imam Al-Tabari, Al-Qurtubi, atau Jalaludin Al-Mahalli dan Al-Suyuti. Sementara itu, generasi muda lebih sering terpapar pada tafsir-tafsir kontemporer yang mungkin lebih relevan dengan kondisi sosial modern. Hal ini menimbulkan ketegangan dalam hal bagaimana Al-Qur'an harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Munculnya Gerakan Islam Baru

Gerakan Islam baru yang lebih puritan atau reformis juga menjadi tantangan bagi Islam tradisional di Surakarta. Kelompok-kelompok ini sering kali mengkritik praktik-praktik tradisional seperti ziarah kubur, tahlilan, dan peringatan Maulid Nabi, yang dianggap tidak murni dalam ajaran Islam. Kelompok-kelompok ini juga memperkenalkan pendekatan baru dalam memahami Al-Qur'an dan Hadits, yang lebih literal dan menolak tafsir-tafsir dari ulama klasik.

Contohnya, dalam kajian ulumul qur'an, kelompok-kelompok ini lebih cenderung menggunakan pendekatan tafsir bil ma'tsur (tafsir berdasarkan riwayat yang shahih) daripada tafsir bil ra'yi (tafsir dengan pendekatan rasional). Akibatnya, muncul polarisasi di antara umat Islam di Surakarta, antara yang ingin mempertahankan tradisi dan yang ingin memperbarui pemahaman keagamaan mereka.

Contoh Kasus: Kajian Tafsir di Pesantren vs Kajian Tafsir di Universitas

Salah satu contoh nyata dari perbedaan ini dapat dilihat dalam kajian tafsir Al-Qur'an di pesantren tradisional dibandingkan dengan kajian di universitas-universitas di Surakarta. Di pesantren, tafsir diajarkan dengan menggunakan kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir Jalalain atau Tafsir Ibnu Katsir, yang metode pembelajarannya sangat mendetail dan berjenjang.

Sementara itu, di universitas atau lembaga pendidikan tinggi Islam, kajian tafsir sering kali dikaitkan dengan pendekatan hermeneutika modern atau kajian-kajian interdisipliner yang melihat Al-Qur'an dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Hal ini memunculkan perbedaan dalam cara memahami teks-teks suci dan bagaimana teks tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penutup

Islam tradisional di Kota Surakarta menghadapi berbagai tantangan dari aspek modernisasi, pendidikan, hingga perbedaan generasi. Kajian ulumul qur'an sebagai bagian dari ajaran Islam tradisional juga turut terdampak oleh perubahan zaman ini. Meskipun demikian, tradisi ini masih bertahan, terutama di pesantren-pesantren dan di kalangan masyarakat yang kuat memegang nilai-nilai Islam klasik. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana menjembatani perbedaan antara pendekatan tradisional dan modern dalam memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an agar dapat terus relevan di tengah perubahan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun