Dalam skenario seperti itu, para pekerja migran yang belum tersentuh bantuan ekonomi akan semakin sering menggunakan penyelundup, pedagang manusia, dan kelompok terlarang lainnya. Migrasi akan meningkat di jalur tikus yang tidak terdeteksi oleh pemerintah. Pekerja Migran Non Prosedural yang bekerja secara illegal akan melintasi batas internasional tanpa dokumentasi atau pemeriksaan kesehatan, yang tentu saja akan meningkatkan kejahatan transnasional antar negara.
Semakin suburnya migrasi illegal ini salah satunya dapat terdeteksi dari jumlah pencari suaka illegal, yang sesuai dengan data yang dirilis oleh UNHCR pada bulan Februari 2020 jumlahnya mencapai 14.000 orang, dan terus bertambah. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak mengandalkan bantuan dari masyarakat sekitar dan bekerja di bidang informal, dimana sesuai peraturan yang ada, mereka tidak diperkenankan untuk bekerja secara formal. Kebijakan pembatasan menimbulkan kelompok rentan baru selain para pekerja migran yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan mereka.
Saran dan Solusi
Pemerintah sebagai pihak yang memiliki sumberdaya, terutama dalam bidang ekonomi, memiliki kewajiban untuk lebih memperhatikan dampak yang ditimbulkan karena pemberlakukan pembatasan sosial terhadap para pekerja migran dan keluarga mereka. Sebelum terjadinya pandemi COVID-19, banyak dari pekerja migran yang tidak termasuk dalam penerima Bantuan Sosial maupun dalam Program Keluarga Harapan (PKH) karena mereka memang tidak termasuk dalam ekonomi miskin. Remitansi yang dikirimkan secara reguler membuat pendapatan keluarga pekerja migran tergolong berkecukupan.Â
Namun yang terkadang dilupakan adalah adanya karakteristik dari keluarga pekerja migran yang termasuk dalam golongan ekonomi rentan. Dimana mereka secara ekonomi tidak dalam kelompok miskin, namun ekonominya mudah terdampak baik secara eksternal dan internal. Â Selain itu, keberadaan dari para pencari suaka illegal juga tidak dapat dilupakan, karena jumlah mereka yang semakin meningkat dan adanya Pandemi COVID-19 yang membatasi pergerakan mereka, membuat para pencari suaka yang sebagian besar berasal dari daerah konflik ini juga termasuk dalam golongan ekonomi rentan. Â
Pemerintah disarankan untuk memperhatikan kedua kelompok rentan, yang sebelumnya tidak menjadi sasaran utama dari bantuan sosial dari Pemerintah sehingga dampak COVID-19 baik secara jangka pendek maupun panjang dapat ditanggulangi lebih dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H