Pertumbuhan jumlah peserta BPJS Kesehatan dan peningkatan kerja sama dengan FTKP telah menyebabkan peningkatan beban operasional. Meskipun hal tersebut mencerminkan perkembangan yang positif, sayangnya tidak diimbangi dengan pengelolaan arus kas yang optimal. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan, dampaknya dapat berpotensi merugikan dalam waktu jangka panjang. Merujuk pada analisa  yang diatas, disarankan bagi BPJS kesehatan untuk menekankan penegakan hukum agar meningkatkan kepatuhan peserta, terutama peserta mandiri dan badan usaha. Langkah ini merupakan langkah yang  paling mudah, cepat, dan aplikatif. Prosesnya sederhana karena kerangka hukum seperti PMK 168/2023 sudah ada dengan hasil yang langsung yaitu meningkatkan pemasukan BPJS melalui iuran rutin. Agar lebih efektif, langkah ini perlu didukung dengan komunikasi yang membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS.
Penulis : Â Yasmin Aulia | Elfirah Putri Syawal | Thoriq Al Fatih
Dosen Pembimbing : Andriati Fitriningrum, S.Sos., M.M, M.A, Ph.D.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI