Hallo teman-teman !!
Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda pandemic Covid-19. Virus ini bisa menular pada manusia dan juga hewan, yang biasanya akan menyerang saluran pernafasan pada manusia dengan gejala awal flu hingga dapat menyebabkan sindrom  pernapasan  akut  berat  (SARS). Penyebaran Covid-19 dapat melalui tetesan pernapasan dari batuk maupun bersin (Mukharom & Aravik 2020). Beberapa awak media dalam negeri mengumumkan bahwa mulai adanya pandemic Covid-19 di Indonesia terhitung dari 02 Maret 2020 hingga saat ini. Dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS 2021) Covid-19 dari awal pandemic hingga 24 Juli 2021 tercatat 3.127.826 jiwa terpapar positif, 2.471.678 jiwa sembuh, dan 82.013 jiwa meninggal dunia. Satu tahun lebih sudah pandemic ini di Indonsia, lama sekali bukan !!.
Pandemic ini selain sangat berbahaya juga banyak sektor yang terkena dampaknya, seperti pelayanan kesehatan, perekonomian dan pendidikan. Rumah sakit merupakan salah satu sektor pelayanan kesehatan yang saat ini sedang kewalahan, terutama rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 karena membludaknya pasien mengakibatkan banyak rumah sakit penuh sehingga pihak rumah sakit tidak menerima dan memilih pasien berdasar prioritas kondisi dan penyakitnya. Kendala yang dialami oleh rumah sakit rujukan tersebut adalah keterbatasan Alat Pelindungan Diri (APD), masker N95, pelindung wajah (face sheild), sarung tangan, dan sepatu boot. Rumah sakit rujukan tersebut sudah mulai kehabisan peralatan medis, sedangkan pasien terus bertambah tiap harinya.
Sektor perekonomian yang terjadi di Indonesia selama masa pandemic ini sangat menurun derastis. Menurut (Hanoatubun, 2020) dampak masa pandemic Covid-19 di Indonesia yaitu, terjadinya PHK besar-besaran, penurunan PMI Manufacturing Indonesia mencapai 45.3% pada Maret 2020,  penurunan impor sebesar 3.7% pada  triwulan I, inflasi  yang  telah  mencapai  pada  angka  2.96% yang telah disumbangkan dari harga emas dan komoditas pangan pada maret 2020, keterbatalan penerbangan yang mengakibatkan penurunan pendapatan di sektor tersebut.  Kerugian yang dirasakan mencapai Rp. 207 miliar.Â
Batalnya  pemberangkatan tersebut  sebanyak 12.703 pada 15 bandara pada bulan januari-maret 2020, dan pada 6 ribu hotel telah terjadi penurunan penempatan (okupansi) hingga mencapai 50%. Fakta yang dapat dilihat dari dampak covid terhadap ekonomi masyarakat adalah kejadian PHK. Banyak karyawan yang bekerja dirumah (WFH) dan berbagai perusahaan bahkan terancam bangkrut. Jika pandemic ini bertahan lama, kemungkinan besar jumlah tersebut akan terus bertambah.  Akibat permasalahan tersebut, banyak aspek-aspek lain yang terkena dampak, antara lain pekerja harian lepas, pelaku UMKM, usaha restoran, petani, masyarakat miskin, pedagang kaki lima, buruh, dan usaha lainya.Â
Dampak ini secara otomatis akan mempengaruhi penurunan ekonomi dan daya beli masyrakat yang mana perputaran uang akan  menjadi sangat minim ditengah masyarakat serta pada saat yang sama juga produksi barang akan terbatas dan mengakibatkan deficit perdagangan (Kurniawansyah et al 2020).
Selain dari sektor pelayanan kesehatan dan perekomonian, dampak yang diakibatkan dari pandemic Covid-19 yang begitu besar dalam dunia pendidikan, hal ini dapat dirasakan oleh berbagai elemen tingkat pendidikan baik pendidikan tinggi sampai dengan pendidikan dasar tanpa kecuali turut dirasakan pula di lingkungan pembelajaran Pusdiklat Tekfunghan Kemhan.Â
Tercatat hampir 107 Negara di dunia akhirnya memutuskan untuk menutup pembelajaran tatap muka sementara dalam masa yang belum ditentukan (Viner et al., 2020). Oleh karena itu, keputusan pemerintah adalah proses pembelajaran akan tetap dilanjutkan, tetapi tidak secara tatap muka melainkan secara e-learning (Daring/Online). Sejalan dengan pendapat (Atsani, 2020) pelajar harus memastikan bahwa kegiatan belajar harus terus berlanjut meskipun peserta didik berada dirumah. Solusinya adalah menuntut pelajar merancang media pembelajaran sebagai media e-learning untuk berinovasi dan tetap melaksanakan pembelajaran.
Virus ini menunjukkan penyebaran yang sangat signifikan cepat dan telah memakan banyak korban kematian yang  disebabkan  dari  virus  ini. Pada  tanggal  30  Januari  2020  WHO menetapkan virus corona ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Masyarakat (Public  Health  Emergency  of  International Concern), maka dari itu pemerintah Indonesia mulai menegaskan bahwa masyarakat di himbau untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah upaya menghindari peningkatan penyebaran virus Covid-19.Â
Pemerintah Indonesia dengan kebijakan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Nasution 2020, Kickbusch 2020). Tatacara untuk pencegahan juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus penyebaran Covid-19 seperti mensosialisasikan protokol kesehatan 5M yaitu penerapan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (Kemenkes RI, 2021). Selain protokol kesehatan 5M, pencegahan dari penularan Covid-19 bisa dengan cara mengkonsumsi multivitamin dan gizi yang seimbang untuk menjaga daya tahan tubuh serta melakukan vaksinasi.
Covid-19 ini sangatlah berbahaya. Masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran mengenai bahaya virus ini, agar mencegah semakin banyaknya orang yang terpapar virus Covid-19.