Nah, temuan inilah yang mendasari Permendag ini dan belum dapat diperkirakan, kapan keran ekspor jelantah Kembali di buka. Para pelaku usaha pengepul minyak jelantah hanya menggantungkan harapannya kepada kebijakan pemerintah agar segera membuka keran ekspor ini biar usaha mereka bisa jalan.
Ditambahkan oleh Boen, bila itu dasar Pemerintah untuk menerbitkan peraturan itu, seharusnya pengawasan yang diperketat, bukan ujug ujug mendadak melarang eksport. Yang korban adalah rakyat kecil seperti kami ini yang menggantungkan hidupnya pada usaha minyak jelantah ini. Kami hanya berharap usaha ini bisa hidup dan berjalan terus. Selain membuka lapangan pekerjaan, usaha ini untuk menjaga lingkungan hidup tidak tercemar, karena masih bisa didaur ulang untuk biodiesel, tutup Boen dalam ceritanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI