Kedua, Untuk menjawab lahan yang tidak ada. Sistem pola tanam tumpang sari seperti yang dilakukan oleh kelompok tani Tukko ni solu di parsoburan, bisa menjadi solusi yang baik, karena sebenarnya lahan milik kehutanan masih cukup luas di daerah Tapanuli Raya, bila lahan-lahan itu bisa diusahakan para petani di bonapasogit, tentu bisa menjawab permasalahan lahan tersebut.
Pertanyaan berikutnya adalah seberapa banyak petani yang bisa dibantu toba pulp lestari? Tentu terbatas sesuai dengan kemampuan anggaran yang mereka miliki dari dana CD/CSR setiap tahunnya. Untuk itu, maka perlu pihak-pihak lain mengambil sebagian tanggung jawab lain seperti pemkab, pemprov hingga kementrian terkait dengan pola pembinaan yang sama. Jangan membina serba tanggung.
Mengangkat derajat petani itu tidak susah-susah amat, yang diperlukan kebijakan yang tepat dan keberpihakan. Semoga menjadi perhatian kita semua. Salam kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H