Kehadiran Toba Pulp Lestari Mampu Angkat Kehidupan Gapoktan di Sipahutar ini dari Jurang Kemiskinan
Kehadiran suatu perusahaan seringkali tidak berdampak significant terhadap peningkatan kesejahteraan penduduk yang berdomisili di daerah perusahaan beroperasi. Padahal sejatinya, kehadiran perusahaan baru di suatu daerah harusnya bisa membawa perubahan di daerah itu. Dan itulah sebenarnya salah satu tujuan awal suatu perusahaan berdiri di suatu daerah. Apalagi perusahaan itu perusahaan besar.
PT Toba Pulp Lestari adalah perusahaan industry pulp yang bahan bakunya dari pohon ekaliptus. Perusahaan ini memiliki Pabrik pengolahan pulp yang terletak di Sosor Ladang, Porsea Kabupaten Toba dan sudah berdiri puluhan tahun.
PT Toba Pulp Lestari, Tbk memiliki lahan konsesi HTI di Sumut seluas lebih dari 70 Hektar, tetapi yang bisa diusahai hingga saat ini sekitar 45 ribu hektar yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, dan beberapa Kabupaten lainnya. Mengapa baru 45 ribu hektar yang baru bisa ditanami? Status dan pembebasan lahan banyak mengalami polemic.
Bila di hitung dari hasil 45 ribu hektar lahan konsesi yang sudah bisa diusahai itu, pohon ekaliptus yang dihasilkan belum mampu memenuhi kapasitas produksi milling PT Toba Pulp Lestari, maka solusinya adalah mendatang kayu ekaliptus dari daerah riau, meski biaya yang dikeluarkan lebih besar karena ada tambahan biaya pengangkutan.
Selain mendatangkan dari Riau, PT Toba Pulp Lestari, Tbk juga menjalin kerjasama dengan masyarakat di Sumut dengan system plasma, dimana mereka bisa bekerja sama antara perusahaan dan masyarakat dengan system Perkebunan Kayu Rakyat (disingkat PKR).
Sistem PKR ini adalah system bagi hasil, dimana masyarakat yang memiliki lahan bersedia ditanami lahannya dengan masa kontrak minimal 2 kali panen (1 kali panen per 5 tahun). Masyarakat cukup hanya menyediakan lahan, perusahaan yang mengusahakan mulai dari pembukaan lahan (Land clearing), penanaman, perawatan dan hingga panen. Hasilnya, masyarakat menerima hasil bagi panen Rp 75 ribu per ton dari hasil panen ekaliptus di lahan itu.
Menurut pengakuan Pak Simanjuntak yang juga Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang beranggotakan 17 Kepala Keluarga, tahun lalu Gapoktan mereka baru menerima bagi hasil dari panen Ekaliptus mereka sebesar Rp 115 juta (seratus lima belas juta rupiah). Dan menurut pak Simanjuntak, hasil itu cukup memuaskan bagi Gapoktan mereka. Sebab yang melakukan pengelolaan adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk, mereka hanya menunggu hasilnya.
Selain hasil dari bagi hasil tanaman ekaliptus itu, masyarakat desa Sabungan ni Huta IV, Kecamatan Sipahutar ini juga mendapat bantuan pertanian lainnya berupa bantuan pengadaan bibit tanaman kemenyan, alpukat, aren dan kulit manis.
Kini, usia tanaman kopi para petani yang tergabung dalam kelompok tani ini sudah berbuah bagus dan 3 hingga 4 bulan ke depan sudah mulai bisa panen. Bantuan usahatani kopi ini, benar-benar bisa membantu para petani karena mereka selama ini kewalahan bertani karena mereka miskin dan tak punya modal, padahal lahan tidur luas.