Gedung DPR RI, sumber : dpr.go.id
Seandainya masih ada rasa malu, mungkin bagi sebagian besar anggota DPR yang terpilih, harus merasa malu, ketika mengetahui rakyat tidak berminat, tidak tertarik membicarakan pelantikan mereka esok hari, tanggal 1 okotber 2014. Sebab Anggota DPR itu terpilih itu adalah wakil rakyat itu sendiri di parlemen. Wakil rakyat yang seyogyanya mewakili setiap diri yang memilih mereka.
Tapi apa mau di nyana?
Saya membaca berbagai perbincangan di dunia sosial media, utamanya facebook dan twitter, sangat sedikit yang tertarik untuk membicarakannya.
Apa artinya ini?
Pertama, secara logika berpikir, meskipun anggota DPR yang terpilih adalah hasil dari pilihan rakyat itu sendiri, tetapi sepertinya rakyat sendiri, tidak merasa bangga, tidak merasa memiliki terhadap wakil yang mereka pilih. Jika ini yang terjadi, sungguh menyedihkan menjadi anggota DPR, sebab tidak mulia lagi, tidak ada pride lagi sebagai anggota DPR. Ini bisa terjadi karena tidak ada lagi saling percaya antara rakyat dengan anggota Dewan terpilih.
Jika demikian, anggota Dewan yang terpilih harus hati-hati di dalam bersikap, bertindak, berbicara agar tidak melukai hati rakyat yang memilihnya. Contoh besar didepan mata kita yang baru terjadi adalah UU Pilkada lewat DPRD yang disahkan lewat paripurna DPR sementara sebagian besar rakyat ingin pilkada langsung oleh rakyat.
Kedua, Anggota DPR terpilih harus merenungkan diri, apakah keberadaannya di parlemen membawa kesejahteraan bagi rakyat atau tidak. Sebab melalui pengalaman di masa lalu, sungguh banyak anggota Dewan yang ditangkap oleh KPK karena korupsi. Pertanyaannya sekarang, masihkah mau mengulang kesalahan yang sama? Apakah masih ada rasa malu? Masih adakah rasa jera? Korupsi telah membawa negara ini ke titik nadir yang paling hina. Berapa banyak anak bangsa yang tertangkap setiap tahun, yang dari preman sampai menteri agama. Rame-rame korupsi, berjamaah. Sepertinya berlomba-lomba, tidak ada bulan bagi KPK tanpa menetapkan para pejabat menjadi tersangka.
Anggota DPR harus sadar, bahwa keberadaan mereka hanyalah wakil rakyat yang diberikan kepercaayaan untuk mewakili rakyat memperjuangkan hak dan kewajibannya. Anggota DPR yang baru sepertinya tidak perlu berlebihan untuk mengadakan pesta ucapan syukur. Tetapi lebih baik merenung, agar dapat bekerja dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.
Ketiga, Arogansi anggota DPR terpilih harus menjadi perhatian kita bersama. Kita sudah dapat menyaksikan betapa besar sekarang wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota DPR, hampir semua kebijakan di negara ini harus lewat mereka. Padalah tugas pokoknya adalah budgeting, Pengawasan dan membuat UU. Tetapi yang paling besar perhatian mereka malah hal-hal yang berhubungan dengan memilih pimpinan KPK, Pimpinan BPK, Pimpinan Mahkamah Konstitusi, dll. Tak ada sepertinya yang terlewat dari tangan-tangan DPR. Dan justru wewenang inilah yang sering disalahgunakan oleh oknum - oknum DPR.
Tidak ada kata lain bagi anggota DPR sekarang, selain berkata Sadar dan BERTOBATLAH!
Semoga dengan dilantiknya anggota DPR, DPD RI tahun 2014- 2019 memberikan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia, bukan musibah.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H