Dengan bekal pendidikan seni kriya dan bantuan suaminya yang merupakan seorang pemusik biola serta pelukis, maka Wina perlahan menghasilkan beberapa produk kerajinan, seperti kerajinan batik wayang kayu, ukiran topeng, kerajinan perak, kain batik, alat musik, hiasan rumah, dan lainnya.Â
Perlahan, turis yang biasanya datang untuk membeli buku juga mulai melirik berbagai produk kerajinannya, dan beberapa diantaranya sudah ada yang diekspor.
Kerajinan seperti batik wayang kayu, ukiran topeng, alat-alat musik, dan kain batik adalah beberapa komoditas ekspor unggulan toko Boomerang Bookstore, di mana produk-produk tersebut kebanyakan dikirim ke negara-negara Eropa seperti Jerman, Perancis, Belgia, dan Belanda.Â
Dari situ, perlahan nama toko buku miliknya semakin dikenal oleh para pecinta buku-buku novel berbahasa asing dan juga seni kerajinan tradisional.
Perlahan, toko buku miliknya pun mulai diserbu oleh berbagai pelanggan. Wina mengakui jika zaman itu bisa dikatakan sebagai puncak keemasan dari usaha toko bukunya, di mana ada begitu banyak turis yang datang untuk mencari buku-buku novel berdasarkan nama penulis favorit mereka dan tentunya juga turis yang ingin membeli cinderamata kerajinan tradisional. Saking ramainya, Wina mengakui jika tidak sempat beristirahat!
Wina bercerita jika saat itu toko buku miliknya buka sekitar pukul 09.00 WIB dan tutup di pukul 21.00 WIB. Namun, saat weekend atau saat sedang ada event seperti liburan musim panas atau musim dingin, toko buku miliknya mengalami perubahan jam opersional yang signifikan, di mana Wina dan beberapa orang karyawannya bahkan pernah baru tutup sekitar pukul 00.00 WIB! Meski lelah, namun Wina merasa puas akan pengalaman yang pernah dirasakannya.
Selain, menjual buku dan karya kriya, ada satu keunikan lain dari toko buku miliknya, yakni pengunjung tidak perkenankan untuk mengambil gambar, utamanya karya kriya dipajang di setiap sudut ruang.Â
Wina menjelaskan jika kesadaran terhadap hak cipta dan hak kekayaan intelektual masih minim. Hal ini tidak hanya berlaku bagi orang Indonesia saja, namun juga bagi turis asing yang berkunjung ke Indonesia, utamanya ke toko buku miliknya.
Wina menceritakan jika aturan tersebut ada supaya orang-orang lokal tidak bisa memplagiasi hasil karya kerajinan buatannya. Sehingga, wisatawan asing yang datang berkunjung pun tidak merasa tertipu jika bertemu dengan hasil produk kerajinan yang diplagiasi itu dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang produk asli yang dibuat secara langsung oleh Wina dan para pengrajinnya.
"Kadang kan ada aja orang kreatif yang suka jiplak hasil karya orang. Nah, begitu ada turis masuk ke toko saya dan mau beli kerajinan misalnya dan pas dia tau harganya mahal banget ya dia biasanya ga akan jadi beli. Waktu dia ketemu yang serupa dan saya yakin itu plagiat ya dia akan merasa tertipu sama saya," tutur Wina.
Wina juga menjelaskan jika aturan ini ada supaya setiap pengunjung yang datang utamanya turis mancanegara lebih dapat menghargai hasil karya seni yang dibuat berdasarkan kreativitas murni.Â