Hal ini juga lah yang mungkin menyebabkan munculnya pemahaman, baik di masyarakat Jawa maupun di dalam perspektif psikologi perkembangan bahwa usia 60 tahun ke atas dianggap sebagai waktu untuk berjaga-jaga, sebab umur 60 tahun memang kerap kali digambarkan sebagai umur yang banyak diliputi oleh berbagai macam penyakit, menurunnya fungsi tubuh, menurunnya fungsi imunitas tubuh, dan berbagai hal lain yang berkenaan dengan kondisi fisiologis.
Pada akhirnya, kita bisa menyimpulkan bahwa quarter life crisis adalah suatu hal yang sejatinya sudah terjadi sejak lama. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kaitan antara falsafah Jawa dalam memaknai perkembangan umur yang secara saintifik dapat dipahami secara jauh lebih detil lewat ilmu psikologi perkembangan. Dengan begitu, kita dapat menyadari bahwa pemikiran orang Nusantara atau Jawa dalam konteks ini sejatinya sudah melampaui zamannya.
Hal ini di satu sisi juga menyiratkan bahwa mungkin saja ada berbagai aliran filsafat lokal lainnya yang dapat dipelajari dan mampu menjelaskan berbagai fenomena sosial modern yang sejatinya adalah fenomena yang berulang di masa lalu.
Maka dari itu, ada baiknya jika sekarang kita mulai menaruh perhatian lebih besar terhadap kekayaan intelektual bangsa kita sendiri, salah satunya filsafat. Sehingga, kita mampu menyadari bahwa bangsa Indonesia juga merupakan bangsa pemikir yang telah melampaui zamannya.
Daftar Pustaka:
Yudrik, J. (2011). Psikologi Perkembangan. Jakarta. Prenadamedia Group.
Kim, J. 2020. Hidup Antigalau Menata Karir dan Masa Depan di Umur 20-an. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama
Indrianie, E. 2020. Survive Menghadapi Quarter Life Crisis. Yogyakarta. Brilliant
Hurlock, E. (1999). Psikologis Perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H