Meski jurnalisme warga masih menjadi suatu kegiatan jurnalisme yang tidak berdasar, atau masih "luntang-lantung", karena ketiadaan Undang-Undang; etika atau elemen jurnalisme yang secara khusus mengatur praktik citizen journalism, namun, karena citizen journalism merupakan bagian dari kegiatan dan menyandang nama jurnalisme, maka sudah selayaknya jika etika jurnalisme diterapkan untuk menumbuhkan rasa profesionalitas bagi setiap seorang citizen journalist.Â
Daftar Pustaka:
Zaenudin, H. (2012). Cermin Citizen Journalism di Indonesia. Digitalisasi dan Konvergensi Media, 10(2): 103-114. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Annur, M & Yudhapramesti, P. (2020). Pemaknaan Etika Jurnalisme Warga oleh Jurnalis Warga NETCJ di Wilayah Solo. Kajian Jurnalisme, 03(2): 122-136. Universitas Padjadjaran.
Kementerian Komunikasi dan Informatika & Katadata Insight Center. (2020). Status Literasi Digital Indonesia Survei di 34 Provinsi. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Kusumaningati, I. (2012). Jadi Jurnalis Itu Gampang!!!. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Santana, S. (2017). Jurnalisme Kontemporer Edisi Kedua. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Wibawa, D. (2020). Jurnalisme Warga: Perlindungan, Pertanggung Jawaban Etika dan Hukum. Bandung: CV. Mimbar Pustaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H