Bahwa perlu alat ukur, seperti UN, untuk membuat standar serta evaluasi memang tidak dapat dipungkiri. Namun jika itu menimbulkan pemborosan dana negara dan masyarakat, serta menimbulkan ketakutan bahkan ada siswa yang sampai mengakhiri hidupnya karena UN ini. Jadi diantara pro dan kontra, saya setuju UN ditiadakan tanpa adany pandemi corona sekalipun.
Terakhir mengenai dana BOS dan BOP yang memang digelontorkan pemerintah langsung ke sekolah di tahun 2020 ini. untuk tahun 2020 ini, besaran dana BOS untuk semua jenjang adalah sebagai berikut : PAUD sebesar Rp. 600ribu/siswa, SD sebesa Rp. 900ribu/siswa, SMP 1,1juta/siswa dan SMA 1,5juta/siswa, dan SMK 1,6juta/siswa. Dana ini diberikan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan di sekolah, termasuk pembelian buku dan keperluan sekolah lainnya. Saya sangat setuju sebagian dana ini digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan sekolah, karena memang hampir semua sekolah dipastikan menerima dana ini untuk operasionalnya.Â
Respon cepat Kemendikbud ini patut kita apresiasi, dengan dukungan seluruh masyarakat di lingkungan sekolah dan pengawasan penggunaan dana yang tepat, niscaya seolah dan kita semua akan bisa segera melewati badai ini dengan baik. Semoga tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan dana BOS dan BOP ini untuk mengambil keuntungan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H