Terus kerugiannya di mana? Anggota terakhir lah yang dirugikan dari MMM. Saat tidak ada lagi anggota baru atau dana yang ditransfer tidak ada, saat itu juga bisnis ini mati. Jadi ingat dulu pernah ada surat untuk transfer berantai. Anda masih ingat?
Ini juga kasus penipuan menggunakan skema Ponzi yang ramai dibicarakan. Bisnis tersebut berhenti setelah Dumeri atau Salman Nuryanto ditangkap polisi.Â
Pengadilan pun menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar. Kisah Pandawa Group berawal saat usaha bubur ayam milik Dumeri yang bernama Pandawa meraih banyak untung.Â
Dumeri meminjam uang Rp 10 juta kepada Haji Ridwan. Ia menjanjikan pengembalian uang beserta lebihnya sebesar 10 persen. Melihat ini Dumeri mulai menjalankan bisnis pinjam uang dengan dana-dana yang ia himpun dari orang-orang. Ia menjanjikan keuntungan 10 persen bagi orang-orang menginvestasikan dananya.Â
Bisnis ini berjalan mulai dari 2015 ini sampai akhirnya muncul kericuhan. OJK pun meminta Dumeri mengembalikan dana yang udah ia himpun. Namun, Dumeri malah mengabaikan OJK. Polisi pun bertindak dan menangkap Dumeri.Â
3. First Travel
Tentu masih kita ingat kasus First Travel yang menghebohkan, bisnis travel ibadah haji dan umroh yang merugikan banyak orang hampir Rp 1 triliun. Ternyata First Travel mengadopsi skema Ponzi dalam menjalankan bisnisnya.Â
Dengan menawarkan paket ibadah yang murah meriah, First Travel sukses besar menjaring banyak orang yang ingin menuaikan ibadah haji dan umroh.Â
Murahnya pun tidak tanggung-tanggung. Kalau biasanya paket umroh harganya Rp 20 jutaan-25 jutaan, melalui First Travel, kita cukup membayar Rp 14 jutaan.Â
Bisnis biro perjalanan yang dimulai pada tahun 2009 ini perlahan-lahan mulai terendus bau busuknya. Pada Maret 2017, First Travel gagal memberangkatkan para jamaah yang hendak umroh.Â