Akhirnya, lebih dari 110.000 orang Jepang-Amerika yang hampir semuanya tinggal di West Coast, dipaksa masuk ke kamp-kamp pedalaman. Namun, di Hawaii lebih dari 150.000 orang Jepang-Amerika yang terdiri lebih dari sepertiga populasi Hawaii, hanya 1.200 hingga 1.800 orang yang diinternir.
Serangan itu juga menimbulkan dampak internasional. Provinsi British Columbia di Kanada yang berbatasan dengan Samudra Pasifik, telah lama memiliki populasi imigran Jepang yang besar dan keturunan Jepang-Kanada. Ketegangan sebelum perang diperburuk oleh serangan Pearl Harbor yang memicu reaksi dari Pemerintah Kanada.Â
Pada 24 Februari 1942, Order-in-Council P.C. No. 1486 disahkan di bawah War Measures Act yang memungkinkan pemindahan paksa setiap dan/atau semua warga Kanada keturunan Jepang dari British Columbia, serta melarang mereka kembali ke provinsi tersebut. Pada tanggal 4 Maret 1942, peraturan di bawah undang-undang tersebut diadopsi untuk mengevakuasi warga Jepang-Kanada. Akibatnya, 12.000 orang diasingkan di kamp-kamp pedalaman, 2.000 dikirim ke kamp-kamp jalan raya, dan 2.000 lainnya dipaksa bekerja di padang rumput di pertanian bit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H