Mohon tunggu...
Thomas UmbuJoka
Thomas UmbuJoka Mohon Tunggu... Penulis - Pribadi.

THOMAS UMBU JOKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

SOM (Sayur Organik Merbabu)

13 Juli 2022   22:24 Diperbarui: 13 Juli 2022   23:42 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SOM (Sayur Organik Merbabu)

Penerapan Sistem Pertanian Organik

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Kesehatan dan kelestarian lingkungan, pada akhirnya mendorong pertanian organic mulai banyak dilirik dan diminati. 

Definsi pertanian organic yang pada dasarnya bertumbuh pada aspek ekologi dan Kesehatan menjadi pussat perhatian baru dikalangan petani pada umumnya. Sehingga kondisi seperti tentunya sangat mengguntungkan karena dampak negative yang telah banyak merugikan dapat mulai dikurangi khususnya dalam bidang pertanian. 

Selain itu akan terjadinya peningkatan kualitas dan Kesehatan yang memberikan dampak baik bagi kelangsungan hidup. Pertanian organic juga bisa dikatakan suatu system dalam arti budidaya pertanian yang menggunakan bahan alami tanpa bahan kimia selama proses produksinya. 

Di dalam pertanian organic dikenal istilah hukum pengambilan atau low of return memiliki makna bahwa suatu system yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organic kedalam tanah baik dalam bentuk residu dan limba pertanaman maupun ternak yang selanjutnya memiliki tujuan memberikan nutrisi tanaman.

Adapun prinsip-prinsip pertanian organic antara lainnya

  • Kesehatan, dalam pelaksanaan pertanian organic yang mengacu pada prinsip Kesehatan ialah pertanian organic harus dapat melestarikan dan meningkatkan Kesehatan tanah tanaman, manusia, hewan dan bumi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan

  • Ekologi, yang dimana selain kesetahan, pertanian organic jua harus didasarkan pada system dn siklus ekologi kehiudapan. Dalam prinsip ini dinayatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Pertanian organic harus mencapai keseimbangan ekologis melali pola system pertanian. Membangun habitat dan pemeliharaan keragaman genetic

  • Kurang lebihnya SOM sayur organic merbabu suda berjalan berawal pada tahun 2013 hingga masi terus berkembang sampai pada tahun 2022 ini mampu terus berkembang bergerak dalam bidang pertanian organic dengan titik focus pada tanaman sayur-sayuran dengan yang masi di kembangkan dengan jumlah 50 jenis sayuran yang terus kembangkan di buididaya dalam pertanian organic. 

  • Dengan berangkat pada usaha swadaya dan keniatan para petani ataupun kelompok tani P4S atau yang lebih dikenal SOM sayur organic merbabu sejauh ini masi terus berkembang denga bebragi upaya meyakinkan baik dari proses-proses penyiapan lahan, penyiapan benih dengan pola penerapan organic pada kalangan masyarakat umum hingga pada tahap pemliharaan sampai paca panen bahwa penerapan pertanian organic sangatlah bermanfaat mendukung pola-pola pertanian demi untuk kemajuan hingga pada proses penyiapan ketersedian ketahan hasil pertanian dalam negri terus memenuhi kebutahan masyarakat pada umumnya. 

  • Adapaun beberapa kendala atau beberapa hal-hal tantangan diawal mula SOM bergerak mulai mengenalkan pertanian organic tentu hal ini yang akan menjadi pertanyaan pada masyarakaat awam pada pola pertanian tersebut, namun dengan niat dan tekad SOM yang dimana dengan tujuan langka awal dimana pola-pola pertanian berekalnjutan antara lainnya ialah pola pertanian organic yang dimana petani atauusaha tani tidak hanya memekirkan hasil namun penerapan organic disini lebih mengarahkan pada masa depan pertnian Indonesia agar terus berkesinambungan hingga pada anak cucu maka som memberi gebrakan baru agar Bertani dalam membudidayakan sayuaram maupun hortikultura lainnya memberika ayo Bertani tanpa menggunakn pupuk zat kimia berbahaya lainnya, yang dimana kita ketahui Bersama bahwa penggunaan pupuk kimia memnag sangat simple ta pa membuthkan waktu yang cukup lama, 

  • Namun ada hal-hal sangat signifikanoleh karena itu SOM memberika pola penerapan pertnian tanpa menggunakan zat-zat  kimia aatupun pupuk yang berkandung zat kimia agar pola-pola pertanian berkelajutan bisa terus di kembangkan, yang dimana disini ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain, aspek lingkunga, aspek ekogis, aspek udara, suhu dan beberapa aspek maupun kesehatn konsumen ataupun masyarakat, 

  • Hal-hal atau dasar-dasar pertimbngan itu yang mendasarkan SOM ingin bergerak pada pola pertanian organic dengan memikrikan jangkaw waktu yang panajang demi untuk keberlangsungan pertanian Indonesia uang berkelanjutan baik dalam pertanian keaarifan loknya, teknologi mesinya baik pola-pola pertanian maju pada umumnya. 

  • Adapun kelompok tani P4S pusat pelatihan pertanian dan perdesaan swadaya. Kelompok tani yang beregrak pada umumnya ialah anak-anak muda yang dimana mempunyai sinergi yang mau mengenalkan pertanian organic pada seluruh kalangan masyarakat atau dunia bahwa anak muda bisa mampu dan anak muda bisa Bertani yang modern dan anak muda bisa menajdi contoh di indinesia pada umumnya, 

  • Adapun hal ini sangat memetifiasi kaum intelektual anak muda pada umumnya di indoensia agar tterus maju bergembang pada dunia pertanian di Indonesia, dengan melihat catatan SOM selama berkembang pada dunia pertanian organic suda mampu exksi dalam negri bahkan suda mampu berkembangan sampai ke luarg negri, tentunya ini adalah pencapean yang sangat memuaskan dan hasru kita patutu contohi dengan berlatar belakangkan niat dan tujuan SOM mampu bertahan dan terus bergerak berekmabnag maju kedapan pertanian organic.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun