Dalam merancang evaluasi pembelajaran, seyogyanya guru berorientasi pada pertumbuhan dan perkembangan anak murid. Evaluasi pembelajaran, bukannya disempitkan dan dikerdilkan maknanya hanya berupa pemberian stempel atas predikat mampu atau ketidakmampuan murid.
Pada hakekatnya, aktivitas belajar siswa di sekolah yang didampingi oleh  guru senyatanya merupakan representasi dari kegiatan investasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui pendekatan saling asah, asih, dan asuh di sekolah, diharapkan para guru untuk mengenali setiap potensi personal anak muridnya.
Potensi personal setiap murid hendaknya terpetakan dan dipastikan untuk terfasilitasi agar dapat tumbuhkembang secara optimal. Untuk itu, pola interaksi dan komunikasi antara murid dan guru di sekolah perlu lebih terbuka, setara, sederajat, ramah dan bersahabat (magistrorum et scholarium). Perlu diingat bahwa dalam proses pembelajaran, guru tak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Meminjam pemikiran Bernardus (2017) atas konsep Intrapreneur Bintang, melalui pola pikir konstruktif, pola sikap positif, dan pola tindak produktif, dengan menempatkan relasi antara peserta didik - pendidik sebagai teman berpikir, lawan bicara, dan rekan bertindak, nantinya akan melahirkan pribadi-pribadi yang kreatif dan inovatif; yang mampu melihat peluang dan kesempatan dibalik setiap tantangan dan problematika yang ada.
Selama spirit Intrapreneur Bintang dihidupi dan diupayakan dengan sungguh, niscaya aneka kesulitan dan tantangan kehidupan tidak akan menjadi penghambat bagi anak bangsa dalam pencapaian prestasi dalam belajar, berkarir dan berkarya. Inilah atmosfir pendidikan yang kita rindukan bersama; memberdayakan, memerdekakan dan memartabatkan kehidupan. Selamat memperingati dan memaknai Hari Pendidikan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H