Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengatakan kapasitas Lapas atau rumah tahanan mengalami kelebihan kapasitas pada beberapa tahun terakhir. Dari kapasitas 90 ribu penghuni LP dan rutan di bawah Depkumham, jumlah narapidana di Indonesia telah mencapai angka 150 ribu orang.
Jumlah penghuni ruang penjara pada sejumlah Lembaga pemasyarakatan (LP) maupun Rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia melebihi kapasitas. 500 tempat yang disediakan di LP Cipinang mesti diperebutkan oleh ribuan orang. Karena total penghuni LP Cipinang ada sekitar 2000 orang. Apabila Gayus Tambunan dinyatakan bersalah. Umumnya, kasus korupsi akan ditempatkan di LP Cipinang. Untuk mengurangi kepadatan, dan biaya perawatan selama di LP, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membebaskan Gayus dan teman-teman dari segala dakwaan.
Source: http://www.matanews.com/wp-content/uploads/lp-cipinang.jpg
Source: http://images.detik.com/content/2010/01/16/10/Penjara1-(Reuters)-luar.jpg
Source:http://blog.kir.com/archives/images/overcrowded%20prisons.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H