Mohon tunggu...
Dera hermawan
Dera hermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobby mendengarkan musik dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasai Bullying dengan Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila: Membangun Masyarakan yang Bermatabat

5 Juli 2024   12:05 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://wapave.org/wp-content/uploads/2018/10/Bully.png

* Penurunan Prestasi Akademik: Kesulitan berkonsentrasi dan menurunnya motivasi belajar.

* Isolasi Sosial: Rasa malu dan enggan berinteraksi dengan teman sebaya.

Peran orang tua, guru, dan pihak sekolah sangat penting dalam menangani dan mencegah kasus bullying. Diperlukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa, termasuk program edukasi tentang dampak negatif bullying dan penerapan kebijakan tegas terhadap pelaku bullying.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi angka kejadian bullying dan membantu korban untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Mengapa Kasus Bullying Melanggar Etika Pancasila

Kasus bullying merupakan tindakan yang jelas melanggar nilai-nilai dan etika yang terkandung dalam Pancasila, dasar ideologi dan panduan moral bangsa Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan mengapa bullying bertentangan dengan setiap sila dalam Pancasila:

1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

- Penjelasan: Sila pertama menekankan pentingnya keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mengajarkan sikap saling menghormati antar umat beragama.

- Pelanggaran: Bullying melanggar nilai ini karena perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap hormat dan kasih sayang yang diajarkan oleh agama mana pun. Bullying adalah bentuk perilaku yang jauh dari rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap ciptaan Tuhan.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

- Penjelasan: Sila kedua menuntut adanya perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia, menghormati hak asasi manusia, dan memperlakukan setiap individu dengan martabat dan kehormatan yang setara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun