Mohon tunggu...
Enrique Justine Sun
Enrique Justine Sun Mohon Tunggu... Freelancer - Book and Article Author • Psychology and Philosophy Enthusiast • Organizational Activists

Jendela Pendidikan Merubah Masa Depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Di Mana Batas Psikologi Forensik? Memahami Regulasi Hukum

24 Agustus 2024   12:00 Diperbarui: 25 Agustus 2024   07:59 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh Kasus

Untuk lebih memahami bagaimana psikolog forensik berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, mari kita lihat contoh kasus berikut:

Seorang anak dituduh melakukan tindak pidana pencurian. Pengacara anak tersebut meminta bantuan psikolog forensik untuk melakukan evaluasi psikologis. Psikolog forensik kemudian melakukan wawancara dengan anak tersebut dan orang tuanya, serta melakukan tes psikologis. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa anak tersebut memiliki gangguan perilaku yang dapat memengaruhi tindakannya. Psikolog forensik kemudian menyampaikan temuannya dalam bentuk laporan tertulis dan memberikan kesaksian di persidangan. Hakim mempertimbangkan kesaksian psikolog forensik dalam mengambil keputusan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan pada anak tersebut.

Metode dan Teknik Evaluasi dalam Psikologi Forensik

Psikolog forensik menggunakan berbagai metode dan teknik evaluasi untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kondisi psikologis seseorang yang terlibat dalam suatu kasus hukum. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memberikan kesaksian ahli yang akurat dan objektif di pengadilan. Beberapa metode dan teknik yang umum digunakan antara lain:

  • Wawancara Klinis: Ini adalah metode yang paling umum digunakan dalam evaluasi psikologis. Wawancara klinis memungkinkan psikolog forensik untuk mengumpulkan informasi secara langsung dari individu yang sedang dievaluasi. Pertanyaan yang diajukan dalam wawancara ini dirancang untuk menggali informasi tentang riwayat hidup individu, gejala psikologis yang dialami, dan persepsi mereka terhadap peristiwa yang terjadi.
  • Tes Psikologis: Tes psikologis digunakan untuk mengukur berbagai aspek kepribadian, kognitif, dan emosi. Tes ini dapat berupa tes proyektif (misalnya, tes Rorschach atau TAT) atau tes objektif (misalnya, MMPI). Hasil tes psikologis dapat memberikan informasi yang lebih objektif tentang kondisi psikologis seseorang.
  • Observasi Perilaku: Psikolog forensik juga dapat melakukan observasi terhadap perilaku individu dalam berbagai situasi. Observasi ini dapat dilakukan dalam setting klinis atau dalam lingkungan alami.
  • Analisis Dokumen: Psikolog forensik dapat menganalisis berbagai dokumen, seperti catatan medis, laporan polisi, dan catatan sekolah, untuk mendapatkan informasi tambahan tentang individu yang sedang dievaluasi.
  • Neuroimaging: Dalam beberapa kasus, psikolog forensik dapat menggunakan teknik neuroimaging, seperti fMRI atau PET scan, untuk mempelajari aktivitas otak. Teknik ini dapat memberikan informasi tentang struktur dan fungsi otak yang mungkin relevan dengan kondisi psikologis individu.

Pentingnya Standarisasi dalam Evaluasi

Untuk memastikan bahwa evaluasi psikologis dilakukan secara objektif dan reliabel, sangat penting untuk menggunakan metode dan teknik yang telah terstandarisasi. Standarisasi ini meliputi penggunaan instrumen yang valid dan reliabel, serta prosedur evaluasi yang jelas dan konsisten. Selain itu, psikolog forensik juga harus mengikuti pedoman etika profesi dalam melakukan evaluasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun