DPMPTSP DKI Jakarta telah melakukan berbagai inovasi dan solusi dari segala tantangan yang ada untuk mewujudkan Jakarta yang lebih baik. Terbukti bahwa awal Desember lalu, DPMPTSP berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari kategori Standar Pelayanan Publik atas 1790 produk layanan dengan nilai 85,43. Namun, satu keberhasilan tersebut merupakan satu dari sekian banyak cerita dan kisah-kisah yang ada di tahun 2017. Berikut adalah fakta atas kilas balik dinas yang dipimpin Edy Junaedi ini.
Angka Realisasi Investasi yang Overrated
Dari sekian deretan fakta kilas balik DPMPTSP DKI tahun 2017, tingginya angka realisasi investasi DKI Jakarta merupakan fakta yang paling perlu menjadi di-highlight.Pasalnya, angka realisasi investasi yang hingga minggu ketiga Desember 2017 dinilai sudah overrateddari yang semestinya. Kendati, angka realisasi investasi yang berhasil direkap Seksi Pengedalian, Bidang Penanaman Modal sudah mencapai di angka 82,5 triliun rupiah. Angka tersebut melebihi 37,5% dari target yang semula Edy dan bidang Penanaman Modal canangkan yaitu 60 triliun pada akhir tahun 2017.Â
Edy menyebutkan bahwa inovasi PTSP yang berhasil mensimplifikasi perngurusan perizinan usaha atau bangunan merupakan salah satu faktor yang mungkin membuat lebihnya nilai realisasi investasi dari target yang direncanakan sebelumnya. Oleh karena itu, ia dan tim Penanaman Modal akan membuat trobosan-trobosan serta produk baru di tahun 2018 untuk meningkatkan angka realisasi investasi asing maupun dalam negeri, seperti JIC (Jakarta Investment Center) dan JVC 4B (Jakarta Virtual Consultant for Business).
'Green Zone' Award dari ORI
Pada tanggal 5 Desember 2017, DPMPTSP mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman yang merupakan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik memberikan DPMPTSP DKI sebuah penghargaan sebagai lembaga pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi. DPMPTSP DKI mendapatkan nilai 85,43 -- yang berarti masuk ke dalam standar pelayanan tingkat tertinggi (green zone).
Dikutip dari detik.com, Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan bahwa ada banyak perubahan dalam pelayanan publik di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah keberadaam PTSP serta penggunaan sistem online pada pelayanan publik. Dan, itulah yang mendorong majunya pelayanan publik di DKI.
Sebagai tambahan informasi, predikat yang Ombudsman berikan ke berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota merupakan hasil dari survei yang Ombudsman lakukan dari bulan Mei hingga Juli 2017. Survei tersebut menilai standarisasi lembaga-lembaga pelayanan publik yang mengacu pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ease of Doing Business (EODB)
Naiknya peringkat Kemudahan dalam Bisnis Tingkat Dunia atau Ease of Doing Business (EODB) merupakan satu dari sekian bonus dari segala usaha-usaha yang dikerahkan DPMTPSP DKI. Ya, pada akhir Oktober di setiap tahunnya, World Bank selalu mengumumkan peringkat indeks EODB dari hampir 190 negara di seluruh dunia. Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kemudahan dalam berbisnis di negara-negara seluruh dunia yang tentu pada akhirnya akan berujung kepada daya tarik bagi para investor untuk melakukan usaha di negara- negara tujuan investasi.
Dari indeks EODB, ada 2 indikator yang dinilai oleh World Bank yaitu Starting A Business (SAB) dan Dealing with Construction Permit (DWCP). DKI Jakarta yang berperan 70% dalam penilaian indeks EODB ini semakin melebarkan inovasi-inovasinya. Tak khayal, DPMPTSP DKI melakukan berbagai produk untuk mencapai target yang menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi sebagai program kerjanya. Dan, "IMB 3 Jam" merupakan produk nyata DPMPTSP dalam hal tersebut.