Mohon tunggu...
Theresia Vania Somawidjaja
Theresia Vania Somawidjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

Seseorang yang ingin berkarya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sudah Waktunya Perempuan Mengisi Penuh 30 Persen Bangku Parlemen

21 Desember 2022   16:20 Diperbarui: 21 Desember 2022   16:30 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi partisipasi parlemen yang masih didominasi oleh laki-laki (Foto: dok. kelompok)

Partisipasi perempuan di parlemen menyimpan nilai penting menjadi bukti bahwa perempuan dapat ikut andil sebagai pengambil keputusan. Dua perwakilan perempuan yang sekarang sudah duduk di kursi parlemen untuk menyuarakan suara rakyat adalah Me Hoa dan Theresia Megawati. 

Me Hoa dan Mega adalah anggota wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kota Bangka Belitung dan Tangerang yang tergabung dalam partai politik. Mereka menceritakan kisahnya untuk berjuang dalam politik Indonesia. 

Keterwakilan perempuan dalam pemerintahan sejajar dengan penyuaraan kesetaraan gender karena kedudukan di parlemen yang mewajibkan kuota 30 persen untuk kursi perempuan. Walaupun  angka partisipasi perempuan  cenderung meningkat di setiap tahunnya, nyatanya kedudukan perempuan di parlemen masih belum menyentuh angka 30 tersebut. 

Gambaran tentang Patriarki atau Stigma Masyarakat dan Isu Kesetaraan Gender 

Patriarki yang sedari dulu ada di masyarakat membuat pola pikir masyarakat yang mengutamakan laki-laki untuk menjadi pemimpin atau gender yang terbiasa untuk menentukan suatu keputusan. Tanpa terkecuali dalam parlemen, laki-laki mendapatkan kursi yang lebih banyak sebesar 70% memiliki peluang untuk berkesempatan dalam memimpin Indonesia. 

Bahkan banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa perempuan kurang mampu untuk memimpin suatu lembaga atau organisasi yang ada di Indonesia. Namun, angka 30% yang ada di Indonesia telah mencerminkan keinginan Indonesia untuk dipimpin juga oleh perempuan sebagai wakil rakyatnya.

Indonesia Berada di Urutan 105 dalam Keikutsertaan Perempuan di Parlemen

Secara gambaran luas, menurut data dari Inter-Parliamentary Union (IPU), Indonesia menduduki peringkat ke 105 dari 193 negara dengan presentase 21,5 persen perempuan yang berpartisipasi di parlemen. Peringkat 105 menjadi cerminan bahwa partisipasi perempuan di Indonesia masih sangat sedikit dan minim dalam partisipasinya.

Selain data dari IPU, data keterlibatan perempuan dalam parlemen dari negara-negara di Asia Tenggara. Indonesia menduduki peringkat ke-7 dari 11 negara. Dengan presentase angka 17,4%. Hal ini lagi-lagi menunjukan kurangnya partisipasi perempuan di Indonesia mengambil partisipasi dalam parlemen. 

Persentase perempuan dan laki-laki dalam parlemen di Asia Tenggara pada 2019. Dokpri
Persentase perempuan dan laki-laki dalam parlemen di Asia Tenggara pada 2019. Dokpri
Klik di sini untuk interaktivitas grafik!

Me Hoa merupakan Ketua DPRD Bangka Tengah, memberikan pendapatnya terkait hal ini. Me Hoa berpendapat bahwa "Persaingan dalam parlemen itu pasti ada karena banyak perempuan yang minder dari awal, misalkan mereka minder karena kurang modal/uang. Prinsipnya jika seseorang punya uang atau modal, biasanya mereka dinilai lebih percaya diri. Itu memang sudah diuji dan diteliti secara psikologis, tetapi kita semua tetap diberi kesempatan yang sama. Jadi tergantung orangnya, mau sejauh mana menggali persaingan," cerita Me Hoa.

Persentase keterlibatan perempuan di pemilu per periode. Dokpri
Persentase keterlibatan perempuan di pemilu per periode. Dokpri

Klik di sini untuk interaktivitas grafik!

Me Hoa sebagai salah satu wanita yang berjuang bekerja dalam parlemen di Indonesia memberikan motivasi kepada wanita Indonesia untuk berani percaya diri agar dapat memimpin Indonesia. Menurut dirinya, percaya diri dan keuletan menjadi kunci utama agar perempuan Indonesia dapat mendapatkan kesempatan untuk memimpin Indonesia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mega, seorang anggota DPRD Kota Tangerang asal Partai Solidaritas Indonesia. Ia menceritakan bahwa perempuan justru seharusnya merasa bangga karena memiliki keistimewaan akan angka 30 persen yang diberikan tersebut.

"Tapi kenyataannya persaingan antara perempuan dan laki-laki cukup kencang di dunia perpolitikan. Padahal kita (perempuan) punya porsi yang sama antara laki-laki dan perempuan, hanya saja karena Indonesia (memang cenderung) mempunyai pola yang lebih mengutamakan laki-laki," ujar Mega. 

Keterlibatan perempuan di parlemen pada 2020-2021. Dokpri
Keterlibatan perempuan di parlemen pada 2020-2021. Dokpri

Klik di sini untuk interaktivitas grafik!

Adapun pernyataan dari Dermawan, Asisten Deputi Kesetaraan Gender (Asdep KG) Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sebagaimana dikutip dari kemenkopmk.go.id  mengenai tanggapannya terkait persaingan yang cukup kencang antara laki-laki dan perempuan di partai politik.

"Ada dua metode yang berbasis pendidikan politik untuk melibatkan perempuan berperan aktif dalam  kepengurusan partai serta pemilu sebagai calon anggota legislatif. Selanjutnya ada metode  yang berbasis sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga akan pentingnya keterwakilan perempuan dengan berbagai saluran secara konvensional tatap muka maupun digital," jelas Dermawan. 

Dengan adanya pernyataan dari salah satu laki-laki yang berpartisipasi aktif dalam mengaturnya hukum Indonesia membuktikan bahwa kini laki-laki juga sudah mendukung dan memberikan kesempatan untuk perempuan dapat bersaing dalam memimpin Indonesia. 

Walaupun melihat angka partisipasi perempuan di Indonesia yang belum mencapai 30% dari kuota yang diberikan, angka partisipasi perempuan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Menurut data dari VOA, angka partisipasi perempuan di Indonesia dari tahun 2014-2019 meningkat dari 17,32 persen menjadi 21,19 persen. 

Diharapkan dari kedua narasumber perempuan yang telah berpartisipasi aktif dalam parlemen Indonesia, serta narasumber laki-laki yang mendukung perempuan untuk ikut aktif dalam memimpin Indonesia dapat memberikan motivasi serta memberikan semangat kepada perempuan di Indonesia yang ingin berjuang untuk memberikan kontribusinya di parlemen Indonesia. 

Peraturan bahwa perempuan harus memenuhi 30% kursi parlemen adalah bentuk nyata adanya penyuaraan kesetaraan gender di Indonesia. Atas dasar tersebutlah, penting untuk terus disuarakannya kesadaran bagi para perempuan untuk mulai berani ambil bagian sebagai pembuat keputusan di parlemen. 

Diharapkan dengan terwujudnya hal tersebut, dapat menjadi sebuah permulaan yang baik bagi partisipasi perempuan di parlemen dan dapat memberikan perspektifnya sehingga terciptanya keadilan yang signifikan dan merata.

Artikel ini merupakan tugas akhir mata kuliah Data Driven Storytelling, Universitas Multimedia Nusantara prodi Jurnalistik

Nama anggota kelompok 7:

1. Shiva Clarancia
2. Josephine Christina Arella Sugiarto
3. Theresia Vania Somawidjaja
4. Margaretha Nethania Putri
5. Nurul Indah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun