Mohon tunggu...
Theresia Galuh
Theresia Galuh Mohon Tunggu... Lainnya - tidak ada

tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kelompok 102: Menggali Potensi UMKM Desa Sukoreno, Umbulsari, Jember

4 Agustus 2022   20:09 Diperbarui: 6 Agustus 2022   21:41 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Desa Sukoreno, Umbulsari, Jember

Kelompok 102 KKN Kolaboratif merupakan kelompok KKN gabungan dari Universitas Jember dan Universitas Muhammadiyah Jember yang terdiri dari lima mahasiswa Universitas Jember dan empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember.  Kelompok ini memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda antara lain Teknik Lingkungan, Pertanian, Ilmu Keguruan, Ilmu Komputer, dan Administrasi Bisnis. Kelompok 102 didampingi oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bernama A Munir S.,Th.I,.MA.,CPHCM.,CSF.,AWP. Kelompok 102 diterjunkan di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Desa Sukoreno merupakan salah satu desa di Kecamatan Umbulsari yang memiliki sumber daya alam atau hasil pertanian yang cukup beraneka ragam, sehingga dalam hal ini desa tersebut memiliki potensi usaha kecil yang cukup beranekaragam. Sumber daya alam atau hasil pertanian tersebut dapat meliputi kedelai, singkong, jeruk, tebu, jambu kristal, dan lain sebagainya. 

Sumber daya yang ada mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan hingga menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi. Usaha yang didirikan sebagian besar masih berskala kecil atau perorangan, dimana usaha kecil tersebut dapat disebut dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha yang telah mampu memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM termasuk dalam badan usaha akan tetapi tidak memiliki status badan hukum. 

Hal tersebut dikarenakan UMKM ini masih berbentuk perseorangan. Pada umumnya dalam UMKM masih menggunakan modal terbatas, keahlian yang terbatas, dan teknologi yang digunakan juga masih bersifat sederhana. 

Beberapa contoh usaha kecil yang ada di Desa Sukoreno antara lain, seperti gula merah dari tebu, keripik buah, susu kambing dalam bentuk bubuk, jamu bubuk, susu kedelai, keripik tempe, dan rengginang.

Produk usaha kecil rumahan berupa rengginang/Dok Pribadi
Produk usaha kecil rumahan berupa rengginang/Dok Pribadi

Kunjungan ke usaha kecil rumahan keripik tempe
Kunjungan ke usaha kecil rumahan keripik tempe "Sumber Rejeki"/Dok Pribadi

Usaha keripik tempe menjadi usaha yang cukup banyak dijalankan oleh masyarakat di Desa Sukoreno. Salah satu usaha keripik tempe yang ada di Desa Sukoreno yaitu keripik tempe "Sumber Rejeki" milik Ibu Ul. 

Usaha ini sudah berjalan cukup lama, dimana Ibu Ul tidak hanya menjual tempe dalam bentuk keripik melainkan juga menjual tempe mentahan. Selain usaha keripik tempe juga terdapat usaha kecil rumahan berupa rengginang. Usaha kecil rumahan ini diproduksi oleh Bapak Sobirin tepat nya pada RT 10/RW 10.

 Usaha ini berjalan sejak tahun 2016 dan permintaan akan produk tersebut tergolong cukup tinggi apalagi pada saat hari raya. Kedua usaha ini menjadi salah satu tujuan program kerja kelompok 102 untuk mengembangkan usaha kecil atau perorangan di Desa Sukoreno. 

Kelompok 102 nantinya akan membantu usaha tersebut dalam pemberian label dan mempromosikan keripik tempe "Sumber Rejeki" dan rengginang dengan membentuk komunitas jual beli di forum media sosial. Dengan adanya program kerja ini, diharapkan usaha keripik tempe dan rengginang dapat lebih berkembang sehingga dapat menjadi produk unggulan di Desa Sukoreno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun