Mohon tunggu...
Theresia Evita Caktyasari
Theresia Evita Caktyasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Hubungan Internasional / 151220055 UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melintasi Batas: Meretas Jalan untuk Kesetaraan dalam Menghadapi Rasisme Global

5 Juni 2023   02:00 Diperbarui: 5 Juni 2023   02:09 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era globalisasi yang semakin berkembang, masalah rasisme masih menjadi isu yang menghantui dunia internasional. Rasisme, sebagai pandangan atau keyakinan yang menekankan perbedaan ras sebagai faktor penentu dalam menentukan nilai, kebijakan, dan perlakuan terhadap individu atau kelompok tertentu, terus menghadirkan tantangan yang serius bagi upaya mencapai keadilan dan kesetaraan di seluruh dunia. Pendekatan politik internasional liberalis muncul sebagai landasan yang penting dalam memerangi rasisme dan mempromosikan harmoni antarnegara.

Pendekatan politik internasional liberalis didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan, hak asasi manusia, dan kerjasama antarnegara. Liberalisme menekankan pentingnya menghormati dan mengakui kesetaraan hak setiap individu, tanpa memandang ras, warna kulit, atau asal usulnya. Pendekatan ini memandang setiap manusia sebagai anggota komunitas global yang memiliki hak-hak yang sama dan memperjuangkan penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Dalam konteks rasisme, pendekatan politik internasional liberalis menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk mengatasi akar masalah dan mempromosikan kesetaraan sosial. Rasisme menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari masyarakat internasional yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pendekatan liberalis yang melibatkan negara-negara dan institusi internasional memainkan peran penting dalam memerangi prasangka rasial, mempromosikan kesadaran, serta membangun lingkungan yang setara bagi semua individu.

Salah satu aspek penting dari pendekatan politik internasional liberalis dalam menghadapi rasisme adalah kerjasama antarnegara. Liberalisme menekankan nilai diplomasi dan dialog sebagai cara untuk mencapai pemahaman bersama dan penyelesaian yang adil terhadap konflik. Negara-negara dapat bekerja sama dalam forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi regional untuk mengadopsi kebijakan yang memerangi rasisme dan memastikan perlakuan yang adil bagi semua warga dunia. Penting untuk membangun kemitraan yang kuat dan saling mendukung antara negara-negara untuk merangkul keberagaman dan menghormati hak-hak setiap individu.

Pendekatan politik internasional liberalis juga menekankan perlindungan hak asasi manusia sebagai pijakan utama dalam hubungan internasional. Mengatasi rasisme membutuhkan upaya untuk memperkuat perlindungan hak-hak individu yang menjadi korban diskriminasi rasial. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dari semua ras dihormati dan dilindungi. Negara-negara yang mengadopsi pendekatan liberalis dalam politik internasional harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar seperti hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, pendidikan, serta perlindungan dari kekerasan atau penindasan berdasarkan ras.

Pendekatan politik internasional liberalis juga mendorong pemberdayaan masyarakat dan pendidikan sebagai langkah kunci dalam mengatasi rasisme. Pendidikan yang mempromosikan kesadaran tentang hak asasi manusia, kesetaraan, dan penghargaan terhadap keragaman budaya dapat membantu mengurangi prasangka rasial dan stereotipe yang mendasari rasisme. Pemberdayaan masyarakat, termasuk kelompok minoritas, menjadi penting agar suara mereka didengar dan partisipasi mereka di dalam proses politik dapat diperkuat.

Dalam hakikatnya, pendekatan politik internasional liberalis menawarkan pandangan yang optimis dan progresif dalam menghadapi rasisme di tingkat global. Pendekatan ini mengakui bahwa perubahan sejati hanya dapat terjadi melalui kerjasama, kesadaran, dan komitmen kolektif untuk menciptakan dunia yang adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang ras mereka.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam praktiknya, mengatasi rasisme dan mencapai persamaan rasial tidaklah mudah. Konflik, prasangka, dan ketidakadilan masih terus muncul di banyak negara dan komunitas di seluruh dunia. Oleh karena itu, pendekatan politik internasional liberalis perlu diperkuat dengan tindakan konkret dan kebijakan yang terarah. Kerjasama antarnegara, perlindungan hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan yang inklusif harus menjadi fokus utama untuk mencapai perubahan yang berarti dan berkelanjutan.

Dalam esai ini, kami akan melihat lebih dalam tentang tantangan yang dihadapi dalam mengatasi rasisme, upaya yang telah dilakukan dalam konteks politik internasional liberalis, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah rasisme dan membangun dunia yang lebih adil dan inklusif bagi semua. Dengan pemahaman dan komitmen kolektif, kita dapat menciptakan masa depan yang bebas dari rasisme dan mendorong keragaman serta kesetaraan yang sejati di seluruh dunia.

 

A. Rasisme dan Akar Masalahnya

Rasisme adalah pandangan atau keyakinan yang menekankan perbedaan ras sebagai faktor penentu dalam menentukan nilai, kebijakan, dan perlakuan terhadap individu atau kelompok tertentu. Rasisme telah ada selama berabad-abad dan menjadi masalah serius di seluruh dunia. Faktor utama yang menyebabkan kesulitan dalam memberantas rasisme adalah warisan sejarah, prasangka dan stereotipe, ketidaksetaraan struktural, dan warisan kolonialisme dan imperialisme. Kurangnya kesadaran dan pendidikan tentang rasisme juga menjadi akar masalah yang perlu diatasi.

B. Kenyataan Rasisme di Dunia Internasional

Rasisme terlihat dalam berbagai aspek dunia internasional, termasuk dalam olahraga seperti sepak bola. Contohnya adalah serangan rasial terhadap pemain Inggris setelah final UEFA Euro 2020. Dalam tingkat internasional, rasisme juga mempengaruhi terbentuknya suatu kebijakan atau bahkan memicu suatu konflik besar, dengan contoh :

1. Diskriminasi rasial dalam imigrasi: Beberapa negara menerapkan kebijakan imigrasi yang diskriminatif berdasarkan ras atau etnis. Contohnya adalah kebijakan travel ban yang diterapkan oleh beberapa negara terhadap warga-warga dari negara-negara mayoritas Muslim, yang dikemukakan Welch, C. E. (2019) dalam jurnalnya yang berjudul The Travel Ban: Contemporary Politics and Global Racism.

2. Kolonialisme dan eksploitasi rasial: Praktik kolonialisme pada masa lalu dan eksploitasi sumber daya alam serta tenaga kerja di negara-negara jajahan sering kali didasarkan pada prasangka rasial yang merendahkan dan mendiskriminasi penduduk asli.

3. Rasisme struktural dalam organisasi internasional: Menurut Okoth, R (The Problem of Structural Racism in International Institutions. 2017), rasisme juga dapat tercermin dalam kebijakan, praktik, dan struktur organisasi internasional. Misalnya, dalam hal penugasan dan promosi di lembaga-lembaga internasional, terkadang terdapat ketidakadilan dan pengabaian terhadap anggota dari kelompok ras atau etnis tertentu.

4. Kekerasan rasial dan etnis dalam konflik bersenjata: Konflik bersenjata di berbagai belahan dunia sering kali melibatkan kekerasan dan tindakan diskriminatif yang didorong oleh faktor rasial dan etnis. Contohnya adalah konflik etnis di Rwanda antara Hutu dan Tutsi pada tahun 1994 yang berujung pada genosida.(Mamdani, M. 2002).

C. Jalan Peretas Rasisme Global

Dalam pendekatan politik internasional liberalisme, ada beberapa solusi untuk mengatasi rasisme global. Liberalisme mementingkan kebebasan individu, perlindungan hak asasi manusia, dan kesetaraan. Dalam konteks rasisme, pendekatan liberalis bertujuan menghapus diskriminasi rasial dan membangun masyarakat yang menghargai keragaman. Aspek utama pendekatan politik internasional liberalis dalam menghadapi rasisme adalah:

1. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Rasisme dipandang sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Negara-negara dengan pendekatan liberalis berkomitmen melindungi hak individu dari semua ras.

2. Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi: Pendekatan liberalis mendorong kesetaraan rasial dan penghapusan diskriminasi dalam semua aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan layanan publik.

3. Kerjasama Multilateral dan Diplomasi: Kerjasama dan diplomasi multilateral diakui pentingnya dalam mengatasi rasisme. Negara-negara dapat bekerja sama melalui lembaga internasional seperti PBB atau organisasi regional.

4. Pendidikan dan Kesadaran: Pendidikan inklusif tentang sejarah, budaya, dan kontribusi semua kelompok rasial dapat mengubah pola pikir dan mengurangi stereotipe negatif.

5. Pemberdayaan Kelompok Minoritas: Pemberdayaan kelompok minoritas adalah upaya mengatasi rasisme. Negara-negara liberalis berusaha menciptakan kebijakan dan program yang memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok tersebut.

6. Menghadapi Ketidaksetaraan Struktural: Ketidaksetaraan struktural yang menjadi akar masalah rasisme diatasi dengan kebijakan redistribusi ekonomi, akses pendidikan yang merata, dan pembangunan masyarakat inklusif.

7. Kolaborasi dan Solidaritas Global: Kolaborasi dan solidaritas antarnegara penting dalam menghadapi rasisme secara global.

Pendekatan politik internasional liberalis dalam mengatasi rasisme mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan, kerjasama multilateral, pendidikan, pemberdayaan kelompok minoritas, penanggulangan ketidaksetaraan struktural, serta kolaborasi dan solidaritas global.

Dalam era globalisasi yang semakin berkembang, rasisme tetap menjadi masalah serius yang menghantui dunia internasional. Pendekatan politik internasional liberalis menawarkan kerangka kerja yang kuat dalam menghadapi rasisme global dan mempromosikan kesetaraan sosial. Pendekatan ini mengakui bahwa setiap individu memiliki hak-hak yang sama, independen dari ras, warna kulit, atau asal usulnya. Kerjasama antarnegara dan diplomasi multilateral menjadi kunci dalam mencapai pemahaman bersama dan penyelesaian yang adil terhadap konflik rasial. Perlindungan hak asasi manusia harus diutamakan untuk memastikan bahwa hak-hak individu dari semua ras dihormati dan dilindungi.

Pendidikan inklusif dan kesadaran tentang keragaman budaya sangat penting dalam mengurangi prasangka rasial dan stereotipe. Selain itu, pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok minoritas, memainkan peran penting dalam memperkuat suara mereka dan memastikan partisipasi mereka dalam proses politik.

Meskipun pendekatan politik internasional liberalis menawarkan pandangan yang optimis dalam menghadapi rasisme, tantangan yang kompleks masih ada. Konflik, prasangka, dan ketidakadilan masih terus muncul di berbagai negara dan komunitas. Oleh karena itu, penting untuk mengkombinasikan pendekatan politik dengan tindakan konkret dan kebijakan yang terarah. Kerjasama antarnegara, perlindungan hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan inklusif harus menjadi fokus utama dalam mencapai perubahan yang berarti dan berkelanjutan.

Dengan pemahaman dan komitmen kolektif, kita dapat menciptakan dunia yang bebas dari rasisme dan mendorong keragaman serta kesetaraan yang sejati di seluruh dunia. Melintasi batas ras, kita dapat meretas jalan menuju kesetaraan, menghormati hak-hak setiap individu, dan membangun masyarakat internasional yang adil dan beradab.

"Saya mempunyai mimpi di mana suatu hari anak laki-laki dan perempuan kulit hitam akan bergandengan tangan dengan anak laki-laki dan perempuan kulit putih," Martin Luther King.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun