Rasisme terlihat dalam berbagai aspek dunia internasional, termasuk dalam olahraga seperti sepak bola. Contohnya adalah serangan rasial terhadap pemain Inggris setelah final UEFA Euro 2020. Dalam tingkat internasional, rasisme juga mempengaruhi terbentuknya suatu kebijakan atau bahkan memicu suatu konflik besar, dengan contoh :
1. Diskriminasi rasial dalam imigrasi: Beberapa negara menerapkan kebijakan imigrasi yang diskriminatif berdasarkan ras atau etnis. Contohnya adalah kebijakan travel ban yang diterapkan oleh beberapa negara terhadap warga-warga dari negara-negara mayoritas Muslim, yang dikemukakan Welch, C. E. (2019) dalam jurnalnya yang berjudul The Travel Ban: Contemporary Politics and Global Racism.
2. Kolonialisme dan eksploitasi rasial: Praktik kolonialisme pada masa lalu dan eksploitasi sumber daya alam serta tenaga kerja di negara-negara jajahan sering kali didasarkan pada prasangka rasial yang merendahkan dan mendiskriminasi penduduk asli.
3. Rasisme struktural dalam organisasi internasional: Menurut Okoth, R (The Problem of Structural Racism in International Institutions. 2017), rasisme juga dapat tercermin dalam kebijakan, praktik, dan struktur organisasi internasional. Misalnya, dalam hal penugasan dan promosi di lembaga-lembaga internasional, terkadang terdapat ketidakadilan dan pengabaian terhadap anggota dari kelompok ras atau etnis tertentu.
4. Kekerasan rasial dan etnis dalam konflik bersenjata: Konflik bersenjata di berbagai belahan dunia sering kali melibatkan kekerasan dan tindakan diskriminatif yang didorong oleh faktor rasial dan etnis. Contohnya adalah konflik etnis di Rwanda antara Hutu dan Tutsi pada tahun 1994 yang berujung pada genosida.(Mamdani, M. 2002).
C. Jalan Peretas Rasisme Global
Dalam pendekatan politik internasional liberalisme, ada beberapa solusi untuk mengatasi rasisme global. Liberalisme mementingkan kebebasan individu, perlindungan hak asasi manusia, dan kesetaraan. Dalam konteks rasisme, pendekatan liberalis bertujuan menghapus diskriminasi rasial dan membangun masyarakat yang menghargai keragaman. Aspek utama pendekatan politik internasional liberalis dalam menghadapi rasisme adalah:
1. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Rasisme dipandang sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Negara-negara dengan pendekatan liberalis berkomitmen melindungi hak individu dari semua ras.
2. Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi: Pendekatan liberalis mendorong kesetaraan rasial dan penghapusan diskriminasi dalam semua aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan layanan publik.
3. Kerjasama Multilateral dan Diplomasi: Kerjasama dan diplomasi multilateral diakui pentingnya dalam mengatasi rasisme. Negara-negara dapat bekerja sama melalui lembaga internasional seperti PBB atau organisasi regional.
4. Pendidikan dan Kesadaran: Pendidikan inklusif tentang sejarah, budaya, dan kontribusi semua kelompok rasial dapat mengubah pola pikir dan mengurangi stereotipe negatif.
5. Pemberdayaan Kelompok Minoritas: Pemberdayaan kelompok minoritas adalah upaya mengatasi rasisme. Negara-negara liberalis berusaha menciptakan kebijakan dan program yang memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok tersebut.