Oleh: Theresia Arcell Arinjani Marsudi
1111900089
Desa wisata ialah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya, dengan memanfaatkan potensi lokal pada desa tersebut dan memberikan sentuhan kreatifitas maupun inovasi.Â
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Zulfanita, Z., & Setiawan, B, 2015) memperoleh hasil penelitian bahwa potensi desa wisata Jatimalang sangat prospektif perkembangannya jika didukung dengan pengembangan berbasis industri kreatif. Akan tetapi Desa Junrejo merupakan salah satu desa di kota Batu Jawa Timur yang berbasis desa wisata dengan ciri khas kehidupan masyarakat asli Kota Batu yang bertahan di era perkembangan pariwisata modern di daerah Kota Batu.
Desa Jenrejo sebagai salah satu desa yang mendukung pariwisata di Kota Batu Dalam rangka mengembangkan kreatifitas tersebut diperlukan kerjasama antara Pemerintah Desa Junrejo dan masyarakatnya agar mampu bersaing dengan tepat pariwisata yang modern. BUMDES Junrejo memperhatikan jenis sektor pariwisata, modal, pengelola, pola pengelolaan, strategi pemasaran, pertanggungjawaban, serta pembagian hasil secara efektif dan terstruktur.
(Maulana, 2021) Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa fokus pemerintah perlu diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan pada tingkat desa terus dirombak oleh pemerintah melalui berbagai macam program, dengan didukungnya kinerja BUMDES yang baik dapat menjadi salah satu dukungan kesuksesan segala program yang bertujuan pembangunan Desa. Karena Selain dana desa, Lembaga yang memiliki peran vital dalam pembangunan desa wisata ini adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam hal ini BUMDES pada desa Junrejo memiliki target yaitu meningkatkan perekonomian desa.
Masyarakat Junrejo disini menjadi salah satu aktor utama dalam pembangunan yang aktif bukan hanya penerima yang pasif. Konsep gerakan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan itu mengutamakan kreatifitas dan inovasi yang memberi kekuatan kepada masyarakat. Di sinilah kekuatan pemerintah desa untuk mendorong, mendukung dengan memfasilitasi atas program yang telah terlaksana oleh masyarakat.Â
Salah satu inovasi disini adalah memberikan pengunjung pengalaman yang luar biasa dengan menyediakan rumah warga untuk menginap. Jika dilihat dari sudut pandang prinsip dan asas yang terkandung dalam Undang- Undang kepariwisataan, selain potensi alam, maka potensi budaya dan kearifan lokal menjadi perhatian penting yang harus di manfaatkan pemerintah untuk mempercepat perkembangan pariwisata (Rahayu, D. P, 2016).