Mohon tunggu...
Theresia Gultom NIM 121202064
Theresia Gultom NIM 121202064 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Theresia Gultom 121202064 Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:08 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:08 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

How (Bagaimana): Pelajaran dari Kalabendhu bisa digunakan sebagai peringatan untuk memperkuat sistem hukum dan menegakkan keadilan guna mencegah terjadinya korupsi yang merajalela.

Fenomena Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Pemikiran Ranggawarsita

Mengaitkan pemikiran Ranggawarsita dengan fenomena korupsi di Indonesia, kita dapat melihat bahwa masalah korupsi bukan hanya masalah hukum atau ekonomi, tetapi juga masalah moral dan sosial. Pemikiran Ranggawarsita dalam Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya nilai-nilai moral dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

What (Apa): Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Why (Mengapa): Korupsi terjadi karena lemahnya sistem hukum, budaya dan norma sosial yang permissif, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, serta kesenjangan ekonomi.

How (Bagaimana): Solusi untuk mengatasi korupsi harus mencakup perbaikan sistem hukum, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penanaman nilai-nilai moral dan integritas dalam kepemimpinan dan masyarakat, sebagaimana diajarkan oleh Ranggawarsita.

Implementasi Pemikiran Ranggawarsita untuk Mengatasi Korupsi di Indonesia

  1. Penegakan Hukum yang Kuat: Memperkuat penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum dengan setimpal. Hal ini sesuai dengan peringatan Ranggawarsita dalam Kalabendhu mengenai pentingnya keadilan.

  2. Pendidikan Moral dan Etika: Mengintegrasikan pendidikan moral dan etika dalam kurikulum pendidikan untuk membangun karakter generasi muda yang anti korupsi, sesuai dengan visi Kalasuba.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan dan sektor publik melalui penggunaan teknologi informasi dan sistem pengawasan yang ketat.

  4. Pemberdayaan Ekonomi: Mengurangi kesenjangan ekonomi melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, untuk mengurangi dorongan individu melakukan korupsi demi kelangsungan hidup.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun