Mohon tunggu...
Theresia Gultom NIM 121202064
Theresia Gultom NIM 121202064 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Theresia Gultom 121202064 Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Jaringan Inferensi dalam Investigasi Kasus Teddy Minahasa Putra: Alat Asosiatif dan Alat Temporal

16 Juli 2024   09:57 Diperbarui: 16 Juli 2024   10:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Kasus Teddy Minahasa Putra yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor putusan 96/PID.SUS/2023 menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menarik dari segi hukum, tetapi juga dari perspektif investigasi dan analisis jaringan inferensi. Dalam investigasi kriminal, analisis jaringan inferensi merupakan alat penting yang digunakan untuk memahami keterkaitan antara berbagai elemen dalam kasus tersebut. Artikel ini akan membahas penggunaan alat asosiatif dan alat temporal dalam analisis jaringan inferensi untuk investigasi kasus Teddy Minahasa Putra.

Analisis Jaringan Inferensi

Analisis jaringan inferensi adalah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memahami hubungan antara berbagai entitas dalam sebuah jaringan. Dalam konteks investigasi kriminal, entitas-entitas ini bisa berupa individu, lokasi, peristiwa, atau bukti-bukti lainnya yang saling berkaitan. Analisis ini memungkinkan penyelidik untuk mengidentifikasi pola, hubungan, dan alur kejadian yang mungkin tidak terlihat pada pandangan pertama.

Alat Asosiatif

Alat asosiatif dalam analisis jaringan inferensi merupakan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan hubungan antara berbagai entitas yang relevan dalam sebuah kasus. Alat ini memungkinkan penyelidik untuk menemukan pola interaksi, keterkaitan, dan hubungan antara entitas-entitas tersebut. Dalam konteks investigasi kriminal, alat asosiatif sangat berguna untuk mengungkap siapa yang terlibat, bagaimana mereka terhubung, dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam suatu kejadian.

  1. Identifikasi Entitas dan Hubungan: Langkah pertama dalam penggunaan alat asosiatif adalah mengidentifikasi semua entitas yang relevan dalam kasus tersebut. Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, entitas-entitas ini bisa berupa tersangka, korban, saksi, lokasi kejadian, dan bukti-bukti fisik. Setelah entitas-entitas ini diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memetakan hubungan antara mereka. Misalnya, siapa yang berinteraksi dengan siapa, di mana interaksi tersebut terjadi, dan dalam konteks apa.

  2. Pemetaan Jaringan: Setelah hubungan antara entitas-entitas tersebut diidentifikasi, langkah berikutnya adalah memetakan jaringan hubungan tersebut. Pemetaan ini bisa dilakukan secara visual menggunakan grafik atau diagram, yang menunjukkan bagaimana entitas-entitas tersebut saling berhubungan. Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, pemetaan jaringan ini dapat membantu mengungkap hubungan antara tersangka dengan korban, saksi, dan lokasi kejadian.

  3. Analisis Pola: Dengan memetakan jaringan hubungan, penyelidik dapat mengidentifikasi pola-pola tertentu yang mungkin tidak terlihat sebelumnya. Misalnya, jika ada beberapa entitas yang sering berinteraksi satu sama lain dalam konteks tertentu, ini bisa menjadi indikasi adanya keterlibatan yang lebih mendalam dalam kasus tersebut. Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, analisis pola ini bisa membantu mengungkap bagaimana jaringan hubungan antara tersangka, korban, dan saksi-saksi berkembang seiring waktu.

  4. Keterkaitan Bukti: Alat asosiatif juga membantu dalam mengkaitkan bukti-bukti fisik dengan entitas dan hubungan yang telah diidentifikasi. Misalnya, jika ada bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian, penyelidik dapat menggunakan alat asosiatif untuk mengidentifikasi siapa yang mungkin terlibat berdasarkan hubungan mereka dengan lokasi tersebut. Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, keterkaitan bukti ini bisa membantu menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kejadian kriminal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun