Mohon tunggu...
Theresia Herdiana Uli
Theresia Herdiana Uli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Stim Sukma

Hobi saya adalah membaca dan menulis, saya memiliki kepribadan jujur, inteligent dan memiliki kepribadian yang baik. Saya memiliki minat tentang finansial, bahasa, ekonomi dan mengenai digitalisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Capital Cost: Definisi, Faktor, Manfaat, Jenis, sampai Cara Hitungnya (Rahel Simanullang & Theresia H Uli)

5 Desember 2022   13:00 Diperbarui: 5 Desember 2022   13:08 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cost of Equity= Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menjual saham. Biaya ini tingkat return yang kemungkinan diekspektasikan oleh investor. 

Soal :

Sebuah perusahaan di bidang konstruksi membutuhkan dana sebesar Rp. 1.000.000.000 untuk proses pembebasan lahan. Untuk mendapatkan uang sebesar itu, perusahaan melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Menerbitkan 300.000 lembar saham dengan harga per lembar sebesar Rp. 1.000. 
  2. Investor berekspektasi tingkat return investasi di perusahaan tersebut sebesar 7%.
  3. Suku bunga kredit bank sebesar 12%. 
  4. Pajak pinjaman 5%.

Maka berapakah nilai WACC proyek perusahaan tersebut?

Penyelesaian : 

Rumus : WACC= (A x Cost of Debt) + (B x Cost of Equity)

WACC perusahaan konstruksi = (75/100 x 12%)  x (1-5%) + (25/100 x 7%).

WACC perusahaan konstruksi = 8,55% + 1,75% =10,3%. 

Ini artinya, untuk setiap Rp. 10.000 uang yang diinvestasikan oleh investor, perusahaan konstruksi tersebut wajib membayar minimal Rp. 1.030. 

Cr : studocu.com, accurate.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun