Permasalahan sampah seolah tak punya tepi. Sebenarnya langkah mengurangi sampah plastik dengan penerapan kebijakan swalayan yang tidak lagi menyediakan kantong plastik atau kebijakan kantong plastik berbayar dirasa sudah cukup baik. Setidaknya calon pembeli sudah harus menyediakan kantong belanjaan sendiri dari rumah atau menyiapkan uang lebih untuk membayar kantong plastik ketika berbelanja. Kebijakan terkait kantong plastik ini sudah digaungkan sejak tahun 2016, di mana uji coba mulai diberlakukan di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) pada tanggal 21 Februari, bertepatan dengan peringatan Hari Sampah Nasional.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Tuti Hendrawati Mintarsih, Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya, dalam dialog 'Selamatkan Bumi dari Plastik' menyampaikan bahwa telah terlebih dahulu dilakukan survey guna memperoleh persepsi publik terhadap penerapan kebijakan tersebut. Mayoritas atau sebanyak 87,2% responden selama lima hari survey tersebut diedarkan, menyatakan setuju terhadap penerapan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut juga telah sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sensus Sampah Plastik yang dilakukan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) pada 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi, berhasil dikumpulkan 25.733 sampah plastik. Sampah yang terkumpul tersebut didominasi oleh kemasan plastik (sachet). Apabila menilik pada hasil temuan tersebut, dapat diperoleh informasi bahwa tidak hanya sampah plastik yang berupa kantong plastik yang menjadi sumber permasalahan. Kemasan plastik dari suatu produk juga merupakan bentuk lain dari sampah plastik yang secara sadar atau tidak telah ikut menyumbang menggunungnya sampah plastik di Indonesia. Kebijakan kantong plastik berbayar atau imbauan untuk membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah juga perlu didukung dengan upaya produsen suatu produk guna mencari solusi supaya penggunaan sampah plastik bisa ditekan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H