Galatia 4 : 16Â Apakah dengan mengatakan kebenaran kepadamu aku telah menjadi musuhmu?
[caption id="attachment_211108" align="aligncenter" width="448" caption="Dengan Segelas Kopi - Sumber : Foto pribadi"][/caption] Gila (bahasa Inggris: insanity atau madness) adalah istilah umum tentang gangguan jiwa yang parah. Secara historis, konsep ini telah digunakan dalam berbagai cara. Di lingkungan dunia medis lebih sering digunakan istilah gangguan jiwa 1
Kata kegilaan sering pula digunakan untuk menyatakan tidak waras, atau perilaku sangat aneh. Dalam pengertian tersebut berarti ketidaknormalan dalam cara berpikir dan berperilaku.2
Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.3
Selaras dengan Gila ada juga Maniak yaitu orang yang tergila -gila pada sesuatu atau orang yang sangat menyukai sesuatu.Maniak itu bisa melahirkan 3 Perilaku yaitu sosiopat, phisikopat dan orang Gila, dari segi makna kata Sosiopat adalah orang yang tidak dapat menyusuaikan diri dengan keadaan di masyarakat. Phisikopat sendiri adalah orang yang karean akelaina jiwa menunjukan perilaku penyimpangan sehingga mengalami kesulitan didalam pergaulan. sedangkan gila sama dengan pengertian pertama diatas.
Di Indonesia Sendiri Menyangkut Korupsi bukan lagi perilaku penyimpangan biasa tetapi sudah tahap perilaku maniak. orang KORUPSI sudag tidak maempuyai malu lagi (atau urat malunya sudah putus ) malah berganti menjadi terhormat. dari semua semua strata diadalam tatatan masyrakat indonesia budaya Korupsi yang menjadi extraordinari crime sudah menjadi bagaian dari Habitus (budaya kebiasaan KORUPSI yang dilakukan terus menerus lama kelamaan akhirnya menjadi Habitus -karakter ) dari pejabat tinggi sampai tukang parkir (baca tulisan saya Koruspi di parkiran Pengadilan Tipikor Denpasar ).Bui tidak lagi menjadi momok dan menakutkan bagi para koruptor. karean sistim peradilan indonesia dalam hal ini Pengadilan turut teribat dalam proses kelanggengan korupsi lewat putusan /vonis bebas, ringan dan hukuman 1-3 Tahun padahal korupsi mengahncurkan moral bangsa merugikan banyak orang bahkan Negara,karena apa artinya semuanya itu bila masuk jeruji besi 3 tahun masih potong remisi dibandingkan hasil uang miliaran rupaiah yang berhasil di korup dan bisa digunakan untuk berfoya -foya ,setelah keluar bui bahkan untuk membiayai keluarganya tujuh turunan.
tidak di pungkiri korupsi sudah merusak setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terluput pula perilaku para MANIAK ini bukan semata hanya ada diranah awam di luar sana atau di birokrasi pada umumnya trend perilaku ini in terjadijuga di dunia rohani
hal ini juga terjadi didalam GEREJA TUHAN sebagai INSTITUSI ILAHI , bisa kita temuai perilaku yang tidak jauh berbeda dengan para koruptor di luar sana. akhr akhir ini ranah kekristenan di indonesia melaporkan ada banyak perilaku maniak pendeta yang korupsi, seperti berita anyar dari bandung ada pendeta yang dilaporkan karena korupsi di internal gerejanya. menyikat uang oragnisasi demi kepentingan pribadi.
yang terhangat pula maniak kekuaasaan. pendeta yang telah dua kali menjabat ketua sinode tidak mau meninggalkan jabatan, meski dia sadar bawa tindakanya itu menabrak konstitusi atau tata aturan organisasi gereja. aroma kepentingan politik terendus didalamnya karean kegigihannya memperpanjang masa jabatan demi pemilu 2014.
Maniak Kemapanan Hidup membuat pendeta-pendeta yang hidup makmur, dari uang persembahan, persepuluhan jemaat namuN eggan berbagi dengan hamba Tuhan lain. gereja bahkan menjadi bisnis franchise ( Anda bisa melihat kasuS Kong he di singapura dengan mother accountnya ) yang mengeruk keuntungan. panggilan pelayanan ke kampung -kampung terasing dan terpencil juga diabaikan. nah tidak usah heran kalau ada pendeta SOSIOPAT, PSIKOPAT DAN GILA.
Warmest Regard : El Roi Sipahelut