Hal ini penting karena saat persyaratan yang harus dilampirkan kurang maka permohonanmu bisa-bisa ditolak. Kalau kamu ingin sedikit basa basi, bisa juga sekalian tanya kemana alamat yang harus dituju. Jangan sampai salah kantor, karena itu bisa jadi kesia-siaan yang hakiki.
Jika kamu sudah mengirimnya, jangan lupa untuk dipantau resinya. Jika sudah diterima oleh kantor yang dituju, maka kamu bisa menghubungi kantor tersebut dan bertanya tentang permohonan NPWP-mu ke bagian pelayanan. Biar berkasmu cepat diproses.
Daftar Online
Bagi kamu para kaum millennial, cara ini akan menjadi yang paling praktis. Selain tidak perlu antre, kamu juga tidak akan salah alamat kantor. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan laman e-registration untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online.
Tinggal buat akun, isi identitas dan mengisi formulir online yang telah tersedia. Jangan lupa untuk mengunggah dokumen yang disyaratkan. Jika kamu sudah melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen, kamu bisa langsung menghubungi KPP yang berada di zonasi kamu untuk segera memproses pendaftaran NPWP-mu.
Jika masih bingung, jangan sungkan untuk bertanya. Bisa berkonsultasi langsung ke KPP terdekat atau bisa juga lewat media sosial resmi milik DJP atau bisa juga live chat di situs Pajak. Semoga kita semua bisa berkontribusi untuk negeri ini agar Garuda bisa terbang tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H