Mohon tunggu...
Khoiril Basyar
Khoiril Basyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terus belajar untuk memberi manfaat kepada sesama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Panutan Pajak, Jadikan Pemimpin sebagai Teladan

12 Februari 2018   18:46 Diperbarui: 12 Februari 2018   20:46 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari menyelenggarakan Aksi Panutan 2018 di Aula Sarantang Saruntung Kabupaten Tanah Laut. Aksi ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na'im Amali dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut, H. Sukamta. Aksi ini digelar sebagai bukti bahwa para pejabat dilingkungan Kabupaten Tanah Laut telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2017 secara e-filing.

"Dari Aksi Panutan 2018 ini, diharapkan agar dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat agar dapat menyampaikan SPT Tahunan lebih awal melalui e-filing," kata Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na'im Amali.

"Melalui penyampaian SPT Tahunan ini, para pemimpin yang ada di Kabupaten Tanah Laut dapat dijadikan sebagai teladan oleh masyarakat terutama dalam hal pemenuhan kewajiban dibidang perpajakan". Tambah Kepala KPP Pratama Banjarbaru.

Dalam acara ini juga diberikan secara simbolis penyerahan Bukti Penerimaan Elektronik SPT TAhunan 1770S kepada Wakil Bupati Tanah Laut dan para Kepala Dinas/Badan dari SKPD di Kabupaten Tanah Laut.

"Kita jadikan Aksi Panutan 2018 ini untuk mendorong semangat masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar lebih taat pajak." Ujar Wakil Bupati Tanah Laut, H. Sukamta.

Wakil Bupati Tanah Laut juga menyampaikan bahwa ketika penerimaan pajak di Kabupaten Tanah Laut meningkat maka itu juga akan kembali lagi ke daerah. Untuk mendorong peningkatan penerimaan dari sektor pajak maka perlu adanya kebijakan pendukung dari daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun