Mohon tunggu...
Khoiril Basyar
Khoiril Basyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terus belajar untuk memberi manfaat kepada sesama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indahnya Kenakalan di Sekolah (Dulu)

3 Juli 2016   18:41 Diperbarui: 3 Juli 2016   19:26 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo Facebook Ratnasari New (Guru Matematika)

Tau kan fungsi gunting untuk apa? Untuk memotong. Rambut laki laki panjang? Siap siap di potong paksa sama guru. Karena guru bukan tukang cukur, maka memotongnya juga asal asalan. Yang samping kiri di potong, yang kanan tidak. Yang depan di potong, yang belakang disisain. Apalagi kalau sudah ada kabar razia rambut, ngumpet di WC, pergi di belakang kelas hingga pura pura sakit di UKS. Semua itu dilakukan demi terhindar dari pemotongan rambut.

Para wanita juga jangan kira bisa santai. Berani memakai rok turun pinggang? Bisa dipotong bagian bawahnya. Bayangkan saja, berapa harga rok waktu itu? Namun dengan tega sang guru memotongnya. Tapi ya itulah zaman dulu. Tidak akan dimarahi sama orang tua siswa, apalagi dilaporkan ke polisi. Tidak!

Gulungan Modul

Anda sering telat? Pasti sudah tidak asing lagi dengan guru BP yang siap menghadang di gerbang sekolah. Dulu namanya BP, namun sekarang sudah berganti menjadi BK. BP itu lebih gahar dari pada BK. BP lebih banyak tidak fisik, namun BK itu hanya sekedar konseling saja.

Saya sendiri sering kena pukulan dari guru BP karena sering telat. Rasanya lumayan sih, tapi masih wajar saja kok. Saja juga tidak pernah melaporkan guru itu ke Polisi, padahal bisa saja saya menggunakan pasal penganiayaan. Tapi itu menjadi kisah sendiri, dimana saya bisa menceritakan pengalaman ini pada anak anak sekarang yang begitu manja.

Tidak hanya hukuman dengan bantuan benda lain. Hukuman langsung juga sering dilakukan guru. Setiap hukuman disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Tidak jarang pula guru melakukan razia, berbagai jenis razia diadakan waktu itu, razia kaos kaki, razia sepatu, razia rambut, razia rok, dan razia rokok.

Razia kaos kaki dilakukan di hari hari tertentu. Misal kalau hari jumat harus menggunakan kaos kaki hitam, biasanya ada saja yang menggunakan putih. Nah… razia ini untuk menertibkan siswa yang melanggar.  Biasanya kaos kaki yang melanggar akan di ambil sebelah. Entah untuk apa diambil, yang jelas kaos kaki yang diambil tidak akan dikembalikan.

Dulu aturan sekolah itu hanya membolehan siswa menggunakan sepatu hitam. Mungkin saat ini sudah tidak seketat dulu. Biasanya hari senin, selepas upacara bendera. Razia sepatu juga sering memakan korban, alhasil sebelah diambil dan sebelah dibiarkan. Sepatu hanya dapat diambil oleh orang tua, dan mengisi perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.

Razia rok dan kerudung juga berlaku. Jika rok ada yang terlalu panjang maka digunting, namun jika rok yang dipakai siswa terlalu di atas lutut maka akan diganti dengan sarung. Lucu juga sih, tapi ini memang pernah terjadi. Saat saya SMK banyak razia kerudung, namun hukumannya hanya sebatas di tegur dan diberi Point pelanggaran.

Alangkah indahnya kehidupan sekolah di zaman dulu. Saya juga sering dapat cerita dari teman teman atau alumni yang bersekolah di era 80-an dan 90-an. Cerita mereka jelas lebih ekstreem dari pada cerita saya. Namun saya masih beruntung karena juga masih memiliki cerita indah itu.

Saat ini dunia pendidikan seolah berbalik 360o, dengan alih alih Hak Azazi Manusia, orang tua seakan lupa untuk mendidik anaknya secara benar. Jika mereka tidak ingin anaknya dihukum, maka mereka harus mampu mendidik anaknya dengan baik. Jika seorang anak berlaku baik, maka percayaah ia tidak akan pernah mandapat hukuman. Jadi akankah kita menjadi orang tua Bodoh yang menyalahkan guru? Mikir.!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun