Mohon tunggu...
Khoiril Basyar
Khoiril Basyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terus belajar untuk memberi manfaat kepada sesama

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Anggapan (Salah) Masyarakat Tentang "Pajak"

20 Januari 2016   16:53 Diperbarui: 20 Januari 2016   17:02 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korupsi memanglah sebuah kejahatan yang luar biasa, hingga saat ini korupsi dalam bentuk nominal uang memang memiliki hukuman yang berat. Mengapa di kantor pajak tidak ada korupsi uang? Sebab tempat pembayaran bukanlah di kantor pajak, namun setiap pembayaran yang kita setorkan langsung masuk ke kas negara. Sistem Self Assessment menyebabkan perhitungan, pembayaran serta pelaporan pajak dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Hal ini juga dimaksudkan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak sehingga masyarakat atau wajib pajak tidak merasa dirugikan sebab ia langsung menghitung sendiri jumlah pajaknya.

Jadi untuk korupsi uang bisa dikatakan nihil, namun untuk korupsi yang lain seperti korupsi waktu itu tergantung dari masing masing pegawai. Mungkin dulu ada kasus yang sangat Heboh yang mengakibatkan kepercayaan masyarakan menurun dan merusak citra Direktorat Jenderal Pajak. Gayus Tambunan merupakan mantan Fiskus yang terjerat masalah hukum. Sebagai orang awan kita akan langsung menyimpulkan bahwa Gayus itu melakukan korupsi. Namun apabila kita cermati maka kasusnya bukanlah korupsi namun Suap. Setiap pegawai pajak dilarang untuk menerima imbalan dari wajib pajak dalam bentuk apapun. Hal ini yang menyebabkan kasus Gayus bukan termasuk Korupsi karena uang yang ia dapatkan bukan dari kas negara melaikan uang wajib pajak.

Tidak ada Kontraprestasi secara Langsung

Kebanyakan masyarakat kita juga salah anggapan tentang pembayaran pajak. Banyak dari masyarakat yang tidak mau membayar pajak karena mereka tidak merasakan secara langsung imbalan dari negara. Seperti infrastruktur yang masih buruk atau listrik yang sering padam atau yang lainnya.

Kita perlu tahu bahwa pajak merupakan kontribusi wajib seorang warga negara terhadap negaranya. Oleh karena itu fungsi pajak bukan seperti retribusi yang dapat langsung dirasakan kontraprestasinya. Karena pajak merupakan pendapatan negara maka pendistribusiannya juga harus terstruktur. Semua masyarakat pasti menginginkan tempat tinggal atau mungkin negaranya menjadi lebih baik. Namun jika diri kita sendiri tidak sadar akan kewajiban kita maka apakah itu bisa terwujud?

Mulai dari sekarang kita harus merubah anggapan yang telah salah di masyarakat selama ini. Sudah banyak kemudahan yang diberikan oleh negara untuk melayani wajib pajak. Mungkin kita sendiri tahu bahwa utang luar negeri kita sangatlah banyak, oleh karena itu kita tidak ingin negara ini memiliki utang yang terus bertambah bukan? Jadi sebagai warga negara yang baik sudah selayaknya kita memberikan kontribusi yang nyata pada masyarakat, bangsa dan negara. Salah satunya adalah dengan kita taat untuk selalu membayar pajak, karena pembangunan negeri ini akan terhambat jika negaranya tidak memiliki dana untuk menjalankan roda pemerintahan.

1% Pajak untuk 100% Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun