Mohon tunggu...
Theofilus KristianBesir
Theofilus KristianBesir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Sport Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dorong Inklusi Keuangan Digital! Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Sistem Pembayaran Cashless Menggunakan QRIS Pada UMKM

14 Agustus 2022   21:39 Diperbarui: 14 Agustus 2022   22:17 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (30/07/22) Pandemi covid-19 telah memberikan dampak perubahan bagi pola kebiasaan hidup masyarakat, tak terkecuali pola kebiasaan pelaku usaha, konsumen dan dunia bisnis yang juga turut berubah. Secara tidak langsung pandemi telah menjadi momentum yang mampu mengakselerasi digitalisasi dan transformasi ekonomi. 

Seperti halnya di masa-masa sekarang teknologi digital berkembang dengan sangat pesat, salah satunya dalam hal kebijakan sistem pembayaran cashless/non-tunai, hal ini berimplikasi semakin mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya teknologi digital yang menawarkan berbagai kemudahan dalam mengakses segala keperluan tak terkecuali pemanfaatannya dalam dunia bisnis.

Masyarakat yang berperan sebagai pelaku usaha harus mampu merespon dan siap sedia untuk mengikuti arus perubahan digital tersebut yakni dengan turut menyediakan sistem pembayaran cashless/non-tunai pada merchant yang dimilikinya. 

Menanggapi perubahan ekonomi digital terkait sistem pembayaran cashless/non-tunai, salah satu mahasiswa S-1 Akuntansi UNDIP, Theofilus Kristian Besir, melakukan edukasi pada pelaku UMKM dengan mengusung tema SDG's yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) sebagai alat pembayaran non-tunai.

Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) merupakan wujud integrasi berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia yang bertujuan agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan aman.

Dari sisi pelaku usaha, pemilik merchant dapat dengan mudah melakukan registrasi melalui PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang telah ditunjuk Bank Indonesia yaitu daftar langsung melalui bank  atau mendaftar online  melalui website QRIS. Selain itu dapat pula mendaftar melalui E-Wallet seperti Gopay, OVO, DANA,Paytren,ShopeePay dan lain sebagainya. 

Adapun dua metode pembayaran QRIS, pertama yaitu Merchant Presented Mode dimana QR Code diberikan oleh merchant atau toko ketika sedang melakukan transaksi, baik itu melalui tent card yang ada di meja kasir maupun di alat pemindai QR Code yang disediakan oleh penyedia QR Code, atau dari struk transaksi. 

Selain itu, cara pembayaran yang kedua yaitu Customer Presented Mode dimana pelanggan yang menunjukkan QRIS di HP untuk dapat di-scan oleh kasir menggunakan alat scanner yang disediakan oleh penyedia pembayaran QR Code.

Mengacu pada hasil survei potensi dan permasalahan diawal pelaksanaan KKN, edukasi mengenai QRIS menjadi perlu dilakukan mengingat sebagian besar pelaku UMKM dan masyarakat sekitar lingkungan kemijen masih belum menggunakan uang tunai dalam bertransaksi dan terlebih lagi  masyarakat masih belum menyeluruh mengetahui mengenai QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia yang diluncurkan sebagai upaya dalam mendorong inklusi keuangan masyrakat indonesia. 

Pelaksanaan kegiatan edukasi kepada pelaku UMKM dilaksanakan secara door to door dengan berbekal leaflet yang memuat informasi mengenai QRIS dimulai dari definisi umum, manfaat QRIS bagi merchant, prosedur pendaftaran QRIS bagi merchant, syarat dan ketentuan, serta karakteristik QRIS itu sendiri. 

KKN Tim II 2021/2022

Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur

Kota Semarang

Universitas Diponegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun