Mohon tunggu...
Theodorus Agustinus H.
Theodorus Agustinus H. Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, menuntun saya ke tempat ini

Seorang pegiat nilai-nilai keterbukaan pemerintah: Transparansi, Partisipasi Publik, Inklusivitas, dan Akuntabilitas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengoptimalkan Inisiatif Keterbukaan Pemerintah di Indonesia

24 November 2024   14:38 Diperbarui: 24 November 2024   14:38 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ko-kreasi merupakan upaya multi stakeholder dengan tetap mengedepankan keunikan dan potensi yang dimilikinya untuk mampu membuat suatu inovasi atau karya dalam menyelesaikan permasalahan bersama. Dalam pelaksanaan OGP di Indonesia, Ko-kreasi menjadi salah satu aspek penilaian kunci pada proses Rencana Aksi Nasional (RAN). Keterlibatan unsur pemerintah dan non-pemerintah dalam RAN merupakan keunikan yang dimiliki dalam proses OGP untuk memastikan hadirnya partisipasi bermakna dari masing-masing aktor. Dengan mengantongi sejumlah komitmen Presiden Prabowo untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta pemberantasan korupsi, besar harapan kita bersama agar semangat keterbukaan pemerintah yang dilaksanakan salah satunya melalui OGP di Indonesia dapat kembali menggelora. Oleh karena itu, penting bagi kita bersama untuk dapat mendorong kembali asa keterbukaan pemerintah, salah satunya melalui kanalan OGP di Indonesia, agar prinsip keterbukaan pemerintahan, serta pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun