Presiden Prabowo Subianto memulai lawatan luar negeri untuk membangun kerjasama global sejak 8 November - 23 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo berupaya untuk meningkatkan peran strategis Pemerintah Indonesia dengan negara-negara mitra, serta inisiatif internasional strategis lainnya.
Pada Selasa, 12 November 2024, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke White House dan diterima langsung oleh Presiden Joe Biden. Kunjungan ini menjadi penting mengingat pada tahun 2024, Indonesia-Amerika merayakan kerjasama diplomatik yang telah terjalin selama 75 Tahun. Berdasarkan laporan Fact Sheet: President Joseph R. Biden and President Prabowo Subianto Commemorate 75 Years of Diplomatic Relations, pertemuan antara kedua Presiden tersebut meliputi pembahasan seputar kerjasama ekonomi, dukungan penguatan demokrasi, hingga kerjasama pertahanan keamanan antara kedua negara tersebut.
Dari sejumlah agenda utama Presiden untuk memuluskan pelaksanaan janji politik dalam Asta Cita, terdapat suatu poin pembahasan yang menarik perhatian dalam pertemuan kedua Presiden dari salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, yaitu terkait dengan penegasan kembali dukungan terhadap keanggotaan kedua negara dalam Open Government Partnership (OGP). Penegasan ini menjadi suatu kunci menarik, dikarenakan kerjasama kedua negara tersebut dalam platform OGP telah berlangsung sejak tahun 2011. Oleh karena itu, hadirnya poin penguatan ini menjadi penting dikarenakan penekanan utama pada poin ini ialah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik untuk memajukan prioritas anti-koruspi.
Open Government Partnership di Indonesia
Pemerintah Indonesia merupakan salah satu pendiri OGP sejak tahun 2011 bersama dengan 7 negara lainnya, yaitu Amerika Serikat, Britania Raya, Brazil, Afrika Selatan, Filipina, Mexico, dan Norwegia. Inisiatif ini hadir pasca lawatan Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barrack Obama, untuk mengajak negara-negara tersebut mendukung hadirnya inisiatif tersebut. Keanggotaan Indonesia dalam inisiatif ini menjadi penting untuk menguatkan komitmen keterbukaan pemerintah pasca lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini, keanggotaan Indonesi
Setelah 13 Tahun berjalan, keanggotaan Indonesia dalam OGP telah melahirkan tujuh Rencana Aksi Nasional untuk mendorong keterbukaan pemerintah. Aksi-aksi tersebut dilaksanakan oleh berbagai Kementerian/Lembaga bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Hadirnya rencana aksi ini terbukti mampu mendorong hadirnya aktor champion (unggulan) yang berkomitmen untuk mendorong keterbukaan pemerintah. Hal tersebut dibuktikan melalui diperolehnya berbagai penghargaan dalam ajang OGP Awards, terakhir pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berhasil memperoleh penghargaan sebagai inisiatif terbaik di wilayah Asia Pasifik melalui komitmen Perluasan Bantuan Hukum bagi Orang dan Kelompok Rentan.Â
Kehadiran OGP saat ini menjadi salah satu kanal bagi OMS untuk turut mengambil bagian dalam proses perencanaan pembangunan, serta Ko-kreasi dengan Pemerintah. Partisipasi masyarakat melalui wadah ini dapat dinilai positif, lantaran amanat untuk melaksanakan partisipasi publik bermakna, serta hadirnya inisiatif bersama antara Pemerintah-Masyarakat dapat tercipta melalui mekanisme Ko-kreasi dalam OGP di Indonesia.
Pelaksanaan OGP di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir tidak semarak pada tahun 2011-2015. Hal tersebut ditunjukkan melalui semakin terbatasnya ruang partisipasi publik dalam beberapa aspek. Laporan CIVICUS menunjukkan bahwa kondisi ruang kewargaan (civic space) di Indonesia berada dalam kategori Obstructed (terhambat). Hal ini menjadi koreksi tersendiri bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan agar dapat memfasilitasi partisipasi masyarakat sipil semaksimal mungkin untuk dapat menghadirkan demokrasi yang lebih sehat dan progresif.
Asa Mendorong Keterbukaan Pemerintah
Pesimisme terhadap pelaksanaan keterbukaan pemerintah hadir dari sejumlah kelompok OMS, lantaran dinilai Presiden Prabowo tidak dapat berkomitmen untuk mendorong nilai-nilai keterbukaan Pemerintah. Namun, bila kita telusuri lebih jauh dalam Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto melalui 8 Visi, 17 Prioritas, dan 8 Quick Wins membuka ruang-ruang partisipasi publik yang dapat didorong oleh masyarakat sipil untuk mengambil bagian di dalamnya. Terlebih lagi, komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dapat menjadi peluang meningkatkan kembali asa pelaksanaan keterbukaan pemerintah di Indonesia.
Inisiatif yang telah diikuti oleh Indonesia selama 11 tahun ini dapat menjadi wadah strategis bagi Pemerintah maupun OMS. Dalam melaksanakan Asta Cita Pemerintah tidak hanya dapat mengandalkan sumber daya yang dimiliki oleh kelompoknya saja, tetapi dibutuhkan dukungan dari berbagai unsur non-pemerintah juga yang diharapkan dapat memfasilitasi. Kolaborasi antar pemangku kepentingan inilah yang menjadi kunci yang dikenal dalam prinsip OGP sebagai Ko-kreasi.