Mohon tunggu...
Grace Paramesti
Grace Paramesti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor? Terus Apa Dampaknya?

18 Desember 2020   22:02 Diperbarui: 19 Desember 2020   10:38 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malioboro merupakan salah satu ikon dari kota Yogyakarta. Setiap orang yang berkunjung ke Yogyakarta pasti akan menyempatkan diri untuk mengunjungi kawasan malioboro. Baru-baru ini kawasan malioboro menjalani uji coba bebas kendaraan bermotor. Uji coba ini melewati beberapa tahap seperti awalnya malioboro ditutup dari pukul 11.00 -- 22.00.

Keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari para pelaku usaha di area maliboro  dan juga masyarakat Yogyakarta. Banyak kerugian yang diterima oleh pedagang yang berjualan baik di emperan toko hingga ke toko, kios, dan juga mall yang berada di kawasan tersebut.

Pemerintah kota Yogyakarta menerapkan uji coba tersebut karena menurut Plt Dinas Perhubungan D.I.Y. kebijakan ini bertujuan untuk membuat sumbu filosofis mendapat gelar sebagai warisan budaya dari organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Unesco.

Yang dimaksud sumbu filosofis adalah sumbu imajiner yang melintasi malioboro dan keraton yaitu sumbu yang menghubungkan Gunung Merapi dengan Pantai Selatan. Dengan adanya uji coba tersebut, maka para pelaku usaha mengeluhkan adanya penurunan omzet penjualan kepada Pemkot Yogyakarta. Hal tersebut sempat menimbulkan konflik karena pedagang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.

Rapat dan diskusi akhirnya dilaksanakan oleh perwakilan pelaku usaha di kawasan malioboro dengan perwakilan dari pemkot. Diskusi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan untuk dilonggarkannya jam pensterilan kawasan malioboro dari kendaraan bermotor. Uji coba yang awalnya dari pukul 11.00 -- 22.00 dilonggarkan menjadi pukul 17.00 -- 22.00, lalu diubah lagi menjadi pukul 18.00 -- 21.00 dan saat ini sudah ditetapkan secara resmi bukan lagi sekedar uji coba.

Hal tersebut diakui oleh para pedagang bahwa omzet yang didapatkan cukup membaik semenjak uji coba ini di longgarkan. Meskipun peningkatannya belum sesuai harapan, hal tersebut juga berdampak dari pandemi covid -- 19 yang sampai saat ini juga belum berakhir. 

Beberapa arus jalan menuju malioboro juga di alihkan atau dijadikan jalan satu arah. Misalnya jalan yang terdekat dari malioboro yaitu Jalan Mataram saat ini dijadikan jalan satu arah. Masih terdapat beberapa rute jalan yang diberlakukan hal yang sama.

Menurut Berstein (1965) Dalam kasus ini, terdapat konflik yang terjadi antara pemerintah kota Yogyakarta dengan pelaku usaha yang berada di kawasan malioboro. Kedua belah pihak memiliki kepentingan masing-masing yang baik, sehingga satu sama lain saling memperjuangkan kepentingan mereka.

Pihak Pemkot Yogyakarta memiliki kepentingan agar kawasan malioboro bisa memenuhi fungsi dari world heritage tersebut. Sedangkan para pelaku usaha juga memiliki kepentingan untuk mencari nafkah dengan berjualan di kawasan malioboro.

Konflik tersebut sempat mengalami ketegangan karena pedagang di kawasan malioboro merasa dirugikan sehingga sempat emosi dengan uji coba tersebut. Sehingga sempat tersebar video seorang pelaku usaha di sana yang mengungkapkan rasa kecewanya di tengah jalan malioboro karena omzet yang menurun. Namun di sisi lain, pemkot Yogyakarta juga tetap ingin mewujudkan sterilisasi malioboro dari kendaraan bermotor agar fungsi-fungsi tersebut bisa terpenuhi.

Pengelolaan konflik dalam kasus ini mengambil langkah kolaborasi atau berintegrasi untuk mendapatkan win-win solution. Keputusan yang diambil oleh pemkot Yogyakarta adalah melonggarkan waktu sterilisasi malioboro dari pukul 18.00 -- 21.00 atau hanya tiga jam.

Hal tersebut untuk mewujudkan aspirasi para pelaku usaha di malioboro agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan dan tujuan untuk memenuhi fungsi dari world heritage yang diinginkan oleh pemerintah kota Yogyakarta tetap bisa terwujud. Solusi dari konflik ini menguntungkan kedua belah pihak sehingga tidak merugikan pihak manapun dan menguntungkan antara satu sama lain.

Dampak positif dari adanya konflik ini adalah kedua belah pihak bisa saling berdiskusi dan menghargai kepentingan antara satu sama lain, lalu mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan satu sama lain. Melalui diskusi tersebut juga para pelaku usaha bisa menyampaikan aspirasi dan emosi mereka dan pihak pemerintah kota bisa meluruskan dan menjelaskan lalu memberikan jalan keluar agar konflik tersebut tidak terjadi lagi.

Dampak negatif dari adanya konflik tersebut adalah ketika para pelaku usaha merasa tidak puas dan dirugikan dari kelutusan tersebut sehingga mereka merasa emosi dan marah dengan keputusan uji coba dari pemerintah kota karena takutnya uji coba tersebut akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Dengan adanya pengelolaan konflik tersebut maka konflik yang awalnya terjadi dan membuat masyarakat Yogyakarta yang memiliki budaya yang sama sempat bersitegang dan tidak setuju dengan tujuan yang menyangkut mengenai kebudayaan tersebut akhirnya dapat diselesaikan dan dicari jalan tengahnya demi kebaikan bersama.

Sehingga dengan pengelolaan kolaborasi tersebut persatuan dan kesatuan seluruh warga Yogyakarta dan pemerintah kota Yogyakarta bisa tetap bersatu dan tidak saling bersitegang karena adanya sebuah konflik. Sehingga konflik tersebut bisa diselesaikan dengan manajemen tersebut dan para pelaku usaha bisa menerima keputusan akhir melalui rapat tersebut tanpa mengagalkan tujuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang ingin menjadikan malioboro bisa memenuhi fungsi-fungsi world heritage dan tidak terlalu dipenuhi oleh kendaraan bermotor.  

Selain terjadi konflik, dengan adanya keputusan baru ini semua pelaku usaha dan juga warga Yogyakarta harus beradaptasi. Beberapa ruas jalan yang mengarah ke malioboro diubah menjadi jalur satu arah, sehingga hal itu cukup membingungkan bagi sebagian orang yang belum mengetahui sistem perubahan akibat dampak dari uji coba ini.

Dengan seiring berjalannya waktu masyarakat bisa beradaptasi dan memperoleh informasi melalui media sosial, informasi dari mulut ke mulut, dan juga dari pengalaman yang mereka alami sendiri.

Konflik pasti akan terjadi pada setiap hubungan individu atau sebuah organisasi. Karena pada dasarnya suatu hubungan yang dilakukan antara dua orang atau lebih sama saja dengan menggabungkan beberapa pemikiran dan tujuan menjadi satu.

Tujuan tersebut akan dicapai jika kedua belah pihak mau saling menghargai dan mengelola konflik dengan baik. Sehingga hal tersebut bisa mengurangi ketegangan yang terjadi dan memberikan dampak positif dari adanya konflik tersebut.

Misalnya pada contoh konflik diatas, antara pelaku usaha dan pemerintah kota Yogyakarta mencari solusi atau jalan tengah agar tujuan dan kepentingan bersama dapat tercapai tanpa merugikan pihak manapun atau menghasilkan win-win solution.

Sebuah konflik yang terjadi dalam setiap hubungan maupun organisasi mungkin akan sering terjadi dan tidak hanya terjadi satu kali. Konflik tersebut juga berdasarkan pada jangka waktu sebuah hubungan tersebut. Mungkin terkadang ada orang-orang yang tidak sadar atau tidak mempedulikan konflik tersebut. Hal itu juga didasarkan pada pendeketan yang ada.

Pendekatan konflik seperti itu merupakan salah satu pendekatan konflik menghindari. Karena orang tersebut tidak ingin mempedulikan konflik seperti itu. Maka setiap konflik terdapat cara-cara memanajemen untuk menyelesaikan konflik  tersebut. Namun pastinya setiap manajemen konflik akan memiliki risiko atau dampak positif maupun negatif bagi hubungan antar individu selanjutnya.

Sumber Berita : harianjogja.com

Daftar Pustaka : 

Baldwin, J. R., Coleman, R. M., Gonzalez, A., & Shenoy-Packer, S. (2014).  Intercultural communication for everyday life. West Sussex, UK : John Wiley & Sons Ltd.

(2020). Alasan jalan malioboro bebas kendaraan bermotor. Diakses dari cnnindonesia.com.

Setiawan, H. (2020). Uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor dilonggarkan, pengusaha klaim omset membaik.  harianjogja.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun