Kasus polio kembali merebak di Indonesia. Setelah eradikasi polio yang menyatakan Indonesia telah bebas polio pada tahun 2014 lalu, akhirnya  Kementerian Kesehatan menetapkan telah terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) polio di Indonesia.
Penetapan KLB oleh Kemenkes dilakukan, setelah muncul kasus polio di Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Pidie  tanggal 25 November yang lalu.Â
Dalam epidemiologi penyakit menular, kasus yang baru pernah muncul, atau muncul kembali setelah sebelumnya tidak ditemukan lagi dalam kurun waktu tertentu, dapat dikategorikan sebagai KLB.Â
Bagaimana polio ditularkan?
Polio atau poliomyelitis disebabkan oleh virus polio. Virus ini dapat menyerang semua kelompok umur, namun umumnya anak-anak usia kurang dari lima tahun. Â
Daya tahan  atau kekebalan tubuh dari kelompok usia ini yang rendah, menyebabkan mereka mudah terinfeksi oleh virus ini.
Manusia adalah satu-satunya sumber penular virus polio. Interaksi virus polio di dalam tubuh manusia dapat terjadi dengan dua cara. Kelumpuhan atau lumpuh layu asimetris atau terjadi pada satu sisi saja, dapat terjadi bila infeksi virus ini  menyerang sistem saraf pusat. Â
Bila virus ini tidak menyerang susunan saraf pusat, maka penderita hanya akan mengalami gejala yang ringan saja.
Kehadiran virus  polio  di lingkungan, akibat kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS), terutama BABS di sungai atau area seputar sungai. Kondisi sanitasi yang buruk, menyebabkan penularan virus ini menjadi lebih cepat.Â