Mohon tunggu...
Theo Candra
Theo Candra Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Don't chase, replace.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Simpatisan Organisasi Radikal

14 Agustus 2022   13:30 Diperbarui: 14 Agustus 2022   13:31 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MAHASISWA SIMPATISAN ORGANISASI RADIKAL

Nama: Theo Candra Listiawan

NIM: 202110090311008

Kota Malang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berita yang beredar dan menyebar luas hingga penjuru negeri. Seorang mahasiswa Universitas ternama di kota Malang telah tertangkap pada Senin (23/5/2022) di kostnya Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru karena menjadi salah satu simpatisan organisasi radikalisme. Tersangka tersebut berinisial IA seorang mahasiswa Universitas ternama di kota Malang fakultas FISIP semester enam dengan jurusan Hubungan Internasional.

Indikasi ketertarikan IA pada organisasi radikal tersebut diketahui dari jurnal ilmiah yang dia tulis sebagai tugas kuliah. Pada artikel ilmiah itu, IA mengangkat judul "Faktor-faktor Penyebab Migrasi Wanita-Wanita Muslimah Eropa Menuju ke Wilayah Islamic State. Artikel itu dipublikasikan melalui researchgate.net yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di artikel ilmiah itu tertuliskan diduga waktu pengunggahan artikel pada Desember 2021. Di artikel itu, IA mengulas faktor penarik dan pendorong yang membuat banyak wanita muslimah Eropa bergabung ke negara Islam di Suriah dan Irak. Tulisan itu tampak jelas saat membaca abstraksi yang dibuatnya. Keinginan berpatisipasi membangun kekhilafahan, ingin mendapatkan pencapaian duniawi, dan pencarian jati diri disebut IA pada artikel ilmiahnya, menjadi faktor penarik migrasinya wanita-wanita muslimah Eropa ke wilayah organisasi radikal tersebut.

Tersangka memang tidak menyebutkan secara spesifik, apakah Islamic State yang dijadikan judul artikel ilmiahnya merupakan organisasi radikal atau tidak. Namun secara tersirat tampak hal itu memang identic dengan kelompok bersenjata yang berada di Suriah dan Irak. Tersangka begitu fasih dan paham betul dalam membahas seluk beluk negara dalam artikelnya, yang diduga merupakan bagian dari tugas kuliahnya.

Wakil Rektor III Universitas ternama tersebut mengatakan, tulisan berkaitan negara Islam yang dibuat IA pada tugas kuliahnya menjadi bagian hak dan kebebasan akademis. Hal itu juga perlu melalui proses perdebatan dan kajian di forum akademik.

“Sebagai insan akademis ada kebebasan akademis dimana dosen dan mahasiswa punya hak mengungkapkan pikirannya secara lisan dan tulisan selama disajikan pada forum akademik,” kata Abdul Hakim di Gedung Rektorat UB, pada Rabu (25/5/2022).

Hal yang dilarang adalah ketika seorang civitas akademika Universitas Brawijaya terlibat politik praktis dan masuk menjadi sebuah organisasi yang dilarang pemerintah.

“Saya kira tulisan tidak masalah. Selama itu bagian dari representasi kegiatan akademik yang bersangkutan. Itu tidak ada persoalan, toh akan didebat oleh orang lain,” ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun