Mohon tunggu...
Renggo Warsito
Renggo Warsito Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mau Kemana Arah Pendidikan Nasional?

2 November 2015   22:07 Diperbarui: 2 November 2015   23:25 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Kepala Sub Bidang Pendidikan Tinggi Bappenas Amich Alhumami, rasio perbandingan guru-murid terendah di dunia karena banyak sekolah kecil di daerah pedesaan dengan jumlah murid kurang dari 100 orang. Dengan demikian, tidak efektif jika menempatkan guru sesuai aturan sembilan orang per sekolah karena masing-masing guru hanya membimbing 1:10 murid.

Menonjolnya ketimpangan rasio guru-murid di daerah disebabkan kurangnya pembangunan mutu pendidikan. Proses rekrutmen guru terkadang dilakukan secara asal-asalan dengan dalih lebih baik mengambil apa adanya ketimbang tidak ada yang mengajar.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, secara nasional rasio guru-siswa sekolah dasar (SD) saat ini adalah 1:17. Hal ini menunjukkan bahwa rasio itu berada di bawah standar minimal PP 74 tahun 2008 dan Permendiknas No.41 tahun 2007.

Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen ada secercah harapan untuk kualitas pendidikan yang lebih baik. Kini, guru sudah ditetapkan sebagai profesi. Karena itu, guru harus memiliki kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Selain itu, guru juga wajib memiliki kompetensi dan sertifikat pendidik dari perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru yang ditunjuk pemerintah.

Saat ini, jumlah seluruh guru di Indonesia ada 3.015.315 orang. Rinciannya ada 2.294.191 guru tetap (PNS dan yayasan/swasta) dan 721.124 guru tidak tetap (GTT). Melalui kualifikasi dan sertifikasi, kualitas mereka akan ditingkatkan. Membaca arah dari perundang-undangan tersebut, kini saatnya guru menunjukkan kompetensi, profesionalitas dan kinerja. Jika ini terpenuhi, otomatis kesejahteraan akan meningkat. Dan jika kesejahteraannya meningkat, guru pun bisa fokus menjalankan tugasnya. Jangan lagi ada cerita guru terpaksa menyambi jadi tukang ojek atau pekerjaan kasar lainnya sehingga kekurangan energi ketika mengajar. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun