Mohon tunggu...
kalkausar
kalkausar Mohon Tunggu... Desainer - desainer

OLAHRAGA | Instragram : https://www.instagram.com/thekausar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bacaan Dakwaan, Putri Candrawati Hanya Berjarak 3 Meter dari Posisi Eksekusi Joshua!

17 Oktober 2022   16:53 Diperbarui: 17 Oktober 2022   16:57 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.

Mengenakan kemeja putih, Putri duduk di kursi terdakwa setelah eksepsi suaminya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai. Ferdy Sambo dibawa kembali ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15:39 WIB. Ferdy Sambo selesai menghadiri sidang perdana setelah lima jam.

Bahwa pada hari Jum'at tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa Ferdy Sambo, kemudian untuk menjaga dan mendukung keamanan situasi selama berada di Jakarta, juga mengundang Strong Ma'ruf dan Ricky Rizal pergi ke Jakarta dengan menggunakan dua mobil," kata jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 8 Juli lalu. Ferdy Sambo dikatakan marah setelah mendengar satu- keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Joshua di Magelang pada 7 Juli 2022. Dia kemudian memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.

Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Bosnya kemudian menjelaskan bahwa istrinya dianiaya. Dia juga bertanya kepada Ricky apakah dia bisa menembak Joshua. Ricky bilang dia tidak bisa. Dia juga meminta Richard Eliezer untuk menembak Joshua.

Putri Candrawathi juga berada di ruangan yang sama saat Ferdy Sambo memaparkan skenario pelecehan seksual yang terjadi padanya saat merencanakan di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam skenario itu, Joshua melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong. Kemudian Richard datang dan Joshua menembaknya. Kemudian, Richard membalas tembakan Joshua, melumpuhkannya.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawati yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan ditembak oleh Joshua dan Richard menjawab," kata jaksa penuntut umum.

Percakapan di lantai tiga juga menentukan lokasi eksekusi, yakni kediaman dinas Ferdy Sambo di Komplek Polres Duren Tiga. Putri Candrawati mendengar dan mendukung rencana tersebut dengan membawa Joshua dan pembantu lainnya ke rumah dinas di Duren Tiga dengan alasan isolasi diri.

Pada saat-saat pembunuhan, Ferdy Sambo mencengkram leher belakang Joshua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga di lantai satu. Joshua menghadapi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sedangkan Strong Ma'ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga jika Joshua bertarung.

"Ferdy Sambo menyuruh Joshua jongkok. 'Berjongkok kamu!' kata Ferdi. Yosua mengangkat kedua tangannya sebagai tanda menyerah dan melangkah mundur dan bertanya, 'apa ini?'" kata jaksa penuntut umum.

Tanpa memberi kesempatan kepada Joshua untuk mencari tahu apa masalahnya, Ferdy Sambo langsung memerintahkan sambil berteriak kepada Richard, "Wow! Anda menembak! Anda menembak dengan cepat! Wow, kamu tembak!" teriak Ferdy kepada Richard. Richard kemudian menembak Joshua dengan pistol Glock-17 yang telah disiapkan. Richard menembak tiga atau empat kali hingga Joshua jatuh dan jatuh.

Tembakannya masuk ke dada sebelah kanan ke dalam rongga dada hingga menembus paru-paru dan bersarang di otot interkostal kedelapan kanan di belakang punggung, menyebabkan sayatan di punggung. Kemudian luka tembak masuk ke bahu kanan dan menembus sehingga menimbulkan luka keluar ke lengan kanan atas. Luka tembak di bibir kiri menyebabkan rahang bawah patah dan menembus leher bagian kanan. Luka tembak masuk ke bagian belakang lengan kiri, menembus pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada cincin dan jari kelingking tangan kiri.

"Kemudian Ferdy Sambo mendekati Joshua sambil merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak Joshua di bagian belakang kepala untuk memastikan Joshua meninggal dengan memakai sarung tangan hitam," kata jaksa.

Setelah Joshua meninggal dunia pada pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakkan pistol HS milik Joshua ke dinding tangga. Ferdy Sambo pun menggunakan tangan kiri Joshua untuk menembakkan senjata HS ke arah TV untuk skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Sedangkan Putri Candrawati berada di ruang utama 3 meter dari jarak Joshua berdiri sebelum ditembak," kata jaksa penuntut umum.

Putri Candrawathi sekitar pukul 17.17 sempat berganti pakaian karena alasan tertentu dari sweater dan legging sebelumnya, menjadi blus kemeja hijau dan celana pendek hijau bergaris hitam.

"Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh meninggalkan rumah dinas Komplek Polres Duren Tiga didampingi Ricky Rizal menuju rumah pribadi di Jalan Saguling 3," kata jaksa penuntut umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun