Dalam sebuah pernyataan dari Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 September 2023, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menyoroti peran penting media dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu 2024. Beliau menekankan bahwa integritas media adalah salah satu faktor kunci dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti potensi disintegrasi bangsa dan penyebaran informasi yang tidak benar.
Wakil Presiden juga mengingatkan agar media tidak menjadi sarana bagi provokasi yang dapat memicu kebencian dan permusuhan. Beliau memberikan pesan kepada semua pihak, termasuk insan media, penyelenggara dan peserta Pemilu, penegak hukum, serta masyarakat secara umum, untuk terus menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa. Wakil Presiden menekankan pentingnya tidak mengorbankan kepentingan nasional demi keinginan untuk memenangkan kontestasi Pemilu.
Tantangan yang Mencerminkan Kenyataan
Dalam mengamati pernyataan tersebut, penting bagi kita untuk merenung dan melihat ke belakang. Pada masa-masa pemilu sebelumnya, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa ada pihak-pihak yang pernah menggunakan media untuk menyebarkan provokasi demi menggiring opini publik atau merendahkan pihak lawan. Ini merupakan kenangan pahit yang tidak boleh dilupakan, termasuk dalam konteks Pilpres 2019 di mana media digunakan sebagai alat untuk memperkuat narasi tertentu.
Tidak bisa kita lupakan bahwa dalam sejarah politik kita, terdapat periode di mana media sosial menjadi medan pertempuran untuk ideologi dan argumen, bahkan hingga menggunakan akun-akun palsu. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penggunaan media untuk tujuan politik bukanlah monopoli satu kelompok atau pihak tertentu.
Kita juga harus mencatat bahwa dalam politik, aliansi dan perubahan aliansi adalah hal yang wajar. Apakah pernyataan Wakil Presiden ini mengindikasikan bahwa ada pihak baru yang menjadi target provokasi hanya karena memiliki pandangan politik yang berbeda? Ini adalah pertanyaan yang harus kita pertanyakan, karena dalam konteks ini, pernyataan tersebut mungkin dianggap memiliki kecenderungan tertentu.
Peran Media dalam Demokrasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa media memiliki peran strategis dalam demokrasi. Media adalah alat penting untuk menyebarkan kebebasan berekspresi dan berbagi ide, yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Namun, media juga bisa menjadi alat politik yang kuat.
Banyak pemimpin politik dan pemilik media besar di Indonesia yang memiliki keterkaitan erat. Hal ini membuka peluang bagi penggunaan media sebagai instrumen untuk memengaruhi opini publik dan meraih dukungan politik. Namun, kita juga harus menyadari bahwa jika media menjadi terlalu terkait dengan kepentingan politik dan bisnis, maka independensinya sebagai sumber berita dan informasi yang obyektif bisa terancam.
Kendati demikian, penting bagi kita untuk menghindari generalisasi bahwa semua media tunduk pada agenda politik atau kepentingan ekonomi. Ada media yang tetap berpegang pada kode etik jurnalisme dan berusaha menyampaikan berita dengan integritas. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengabaikan media yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyajikan informasi yang akurat dan seimbang.
Media sebagai Penyampai Kebenaran
Sejatinya, media memiliki potensi besar sebagai penyampai kebenaran. Namun, dalam realitas kapitalisme, seringkali media digunakan untuk menyebarkan berbagai kepentingan pihak tertentu.Â
Dalam Islam, pemilik media bertanggung jawab atas konten yang mereka sampaikan dan harus mematuhi prinsip-prinsip syariat dalam menyajikan informasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa media tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau yang dapat merusak masyarakat.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H