Regulasi dan sinergi antar lembaga juga harus saling mendukung dalam menjaga keamanan data pribadi. Dengan infrastruktur yang baik, instrumen hukum yang lengkap, serta tata kelola yang terintegrasi dengan baik, keamanan data pribadi warga negara dapat terjamin.
Visi besar sebagai negara adidaya akan tercapai dalam paradigma Islam sebagai ideologi yang terstruktur dan sistematis dalam institusi negara Khilafah.
Dalam hal kebocoran data yang berulang, tanggung jawab harus diletakkan pada berbagai pihak terkait, termasuk Ditjen Imigrasi, Kemenkominfo, BSSN, dan negara sebagai pemegang kewajiban utama untuk melindungi data pribadi warga.
Dengan koordinasi yang baik dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan data, diharapkan kebocoran data dapat diatasi dan tidak terjadi lagi di masa mendatang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H