Entah sejak kapan, negara ini tidak lagi menjadi negara hukum dan amanah, dan berubah menjadi negara'viral'.
Ada sebuah kasus penganiayaan yang berbuntut pada kasus korupsi dan money laundry yang seharusnya ditindak cepat oleh petugas hukum, namun netizen lebih dulu membuatnya viral yang akhirnya kasus tersebut bisa segera ditindak.
Demikian pula kasus jalanan rusak yang sudah melanda beberapa provinsi di Indonesia, nyatanya usai diviralkan oleh TikTokers Awbimax, jalan-jalan rusak di Lampung baru ditindaklanjuti hingga Presiden harus turun tangan.
Di satu sisi, Indonesia patut bersyukur memiliki netizen yang kritis terlepas apapun motif dibaliknya. Lucunya, netizen banyak juga yang  mengeluh tidak dibayar, tapi harus rela begadang demi menemukan fakta baru yang bisa diungkap untuk segera mendapatkan solusi dari negara.
Pernah ada seorang pegawai pajak yang kasusnya mangkrak selama 2 tahun, akhirnya mengungkap kasusnya sendiri ke media dengan cara menghubungi jurnalis media online agar kasusnya bisa diviralkan.
Publik sudah belajar betapa susahnya mencari keadilan di negeri ini hingga berjuang agar kasusnya diviralkan terlebih dahulu supaya aparat mau 'menoleh'.
Apalagi permasalahan jalan yang merupakan sarana vital dalam aktivitas keseharian masyarakat. Baik itu jalan kabupaten, provinsi maupun nasional seharusnya senantiasa diperhatikan oleh pemerintah, tidak perlu menunggu momen apapun untuk memperbaiki.
Jalan merupakan fasilitas publik dan salah satu kebutuhan penting rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara dengan sebaik-baiknya.
Perlu diketahui bahwa provinsi Lampung bukan satu-satunya provinsi yang memiliki jalan rusak di Indonesia. Bahkan Lampung menempati urutan ke-11 sebagai provinsi dengan jalan rusak terbanyak di Indonesia, dengan total panjang 405,6 km.
Provinsi Riau menjadi urutan pertama yang mempunyai ajalan rusak terbanyak dengan panjang 1.073,5 km. Diikuti provinsi Papua Barat, Papua, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Sumatera Utara, Maluku, Lampung dan Sumatera Barat.
Melihat kondisi jalan Lampung yang rusak berat seperti itu saja masih di urutan ke-11, maka bisa dibayangkan betapa parahnya kerusakan jalan yang ada di Riau.
Kekuasaan itu amanah
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah titipan atau amanah dari Allah SWT kepada para penguasa. Nanti di akhirat para penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan selama berkuasa.
Penguasa dalam kacamata Islam bertugas melayani umat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, salah satunya yaitu jalan, yang akan memudahkan rakyat dalam beraktivitas sehari-hari.
Salah satu kisah yang mahsyur dimana Umar bin Khattab ra pernah berkata, "Jika seekor keledai terperosok ke sungai kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawaban dan ditanya: mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?".
Begitulah seharusnya para penguasa dalam mengurusi rakyatnya, hingga tak membiarkan rakyatnya kesulitan ketika berada di jalanan. Sebab pernah terjadi di Jambi, seorang pasien meninggal dunia di dalam ambulans karena terjebak macet yang cukup panjang.
Disinilah pemerintah dituntut serius mengurusi jalan yang rusak, membuat inovasi jalan yang tidak macet dan nyaman dilalui di momen apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H