Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tren Penelantaran Bayi Semakin Meningkat, Apa yang Perlu Dibenahi?

14 April 2023   07:27 Diperbarui: 14 April 2023   07:27 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penelantaran anak atau pembuangan bayi semakin tahun semakin meningkat jumlahnya dan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh.

Wilayah Aceh yang dikenal islami saja memiliki kasus penelantaran yang tidak sedikit dari tahun ke tahunnya.

Dari data dinas sosial Aceh tercatat kasus pembuangan bayi pada tahun 2020 ada 26 kasus, pada 2021 terdapat 36 kasus, dan awal 2023 sudah tercatat 2 kasus (Kompas, 6 April 2023).

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Aceh, Isnandar, menyebutkan bahwa tren peningkatan penelantaran bayi terjadi sebab banyak alasan, salah satunya rasa malu lantaran bayi dilahirkan di luar pernikahan.

Rini Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan bahwa diperlukan gerakan masif bersama agar kasus yang sama tidak terulang. Sehingga keluarga, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat bersama pemerintah diminta saling bersinergi untuk memberikan edukasi reproduksi pada remaja dan anak, juga edukasi tentang ketahanan keluarga untuk calon orang tua.

Lantas apakah kebijakan tersebut cukup untuk bisa mengatasi penelantaran bayi?

***

Fokus kepada edukasi tentang reproduksi dan ketahanan keluarga sejatinya merupakan tindakan pencegahan yang tidak menyentuh kepada akar persoalan penelantaran bayi.

Bayi yang dilahirkan di luar pernikahan, pokok problematikanya ada pada pergaulan di kalangan remaja yang sudah semakin bebas.

Dilansir dari merdeka.com pada tahun 2022, hasil penelitian KPAI dengan Yayasan Buah Hati menampilkan data sekitar 62,7 persen siswi SMP dan SMA sudah tidak lagi perawan. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di sejumlah kota besar, yaitu Bali, Medan, Jakarta, dan Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun