Sebagai seorang penguasa tentunya tidak boleh gegabah ketika membuat keputusan. Semua hal harus diukur dan ditimbang dari segala sisi.
Kemaslahatan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas dalam pelayanan penguasa mengurusi umat. Tidak semata untuk mendulang suara dan memperoleh dukungan agar dipilih rakyat.
***
Pemetaan wilayah dan tata ruang kota di suatu kota bahkan level negara tentu harus dilakukan dengan tepat.
Misalnya lahan hijau produktif hendaknya diperuntukan untuk wilayah pertanian, bukan kawasan perumahan. Wilayah tandus, kemungkinan bisa digunakan untuk industry atau pemukiman.
Jarak antara industry dan pemukiman diberikan jarak yang cukup sehingga menjauhkan terdampaknya polusi dan resiko kecelakann seperti kebakaran pada industri yang nantinya merembet ke wilayah pemukiman.
Taman-taman kota juga tetap dilestarikan guna mendukung terpenuhinya udara yang bersih di tengah pemukiman dan mencegah banjir. Mal dan pusat perbelanjaan diberikan porsi secukupnya dan tidak mendominasi pada suatu kawasan.
Kanal besar di bawah tanah bisa dibangun untuk mengalirkan air hujan saat curah hujan tinggi, sehingga banjir tidak lagi menjadi langganan.
Semua masalah teknis pengelolaan kota tersebut harus dimulai dengan motivasi pelayanan umat bukan 'pelayan kapitalis'.
Yang sering terjadi, banyak IMB diberikan untuk mal atau pusat perbelanjaan padahal belum mengantongi AMDAL dan memang berada di wilayah hijau.
Penguasa juga dengan gampangnya memberikan ijin mendirikan perumahan elit di lahan hijau atau wilayah penyangga banjir.