Hal itu menunjukkan bahwa dalam Islam, orang akan dipandang setara di depan hukum.
Negara juga wajib memberikan fasilitas pendidikan yang mumpuni dan terjangkau agar bisa menguatkan pola pengasuhan yang telah diberikan oleh keluarga.
Kurikulum pendidikan yang disusun pada setiap jenjang wajib berasaskan ketakwaan kepada Allah.
Itulah pola asuh dalam Islam yang tidak hanya diperankan oleh keluarga, namun juga harus didukung oleh masyarakat dan negara.***