Mohon tunggu...
The Handa
The Handa Mohon Tunggu... Buruh - Freelancer

Pembelajar~

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berbagi Pengalaman Cara Berobat ke Poli Jiwa dengan BPJS

8 Januari 2025   21:09 Diperbarui: 8 Januari 2025   21:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini ramai warganet di media sosial mengeluhkan bahwa penanganan BPJS begitu lama. Apalagi di IGD, banyak pasien yang ditolak pemakaian BPJS karena penyakitnya dianggap tidak kronis.

BPJS juga mengeluarkan maklumat baru berisi penyakit-penyakit yang tidak tercover BPJS. Mulai dari upaya menyakiti diri sendiri atau bunuh diri; penyakit akibat konsumsi rokok, alkohol, atau ketergantungan obat (narkoba) ; perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika; perataan gigi. Penyakit akibat tindak pidana; pengobatan mandul; penyakit akibat kejadian yang tidak bisa dicegah (misal tawuran); layanan kesehatan di luar negeri; pengobatan dan tindakan medis yang bersifat percobaan. Juga pengobatan alternatif; alat kontrasepsi; hingga perbekalan kesehatan rumah tangga.


Beruntungnya saya, jiwa yang pesakitan ini masih dicover BPJS. Sebagai pasien Poli Jiwa, sudah selayaknya saya bersyukur atas program layanan kesehatan BPJS ini. Oleh karena itu, didorong hati nurani, saya akan berbagi pengalaman bagaimana saya berobat ke Poli Jiwa di rumah sakit dengan menggunakan BPJS.

Check this out...

Saya sudah menjadi pasien Poli Jiwa di berbagai rumah sakit, baik rumah sakit umum milik pemerintah, rumah sakit jiwa milik pemerintah, maupun rumah sakit umum swasta sejak 2022. Saya berganti-ganti dokter, sebelum saya bertemu dengan dokter saya yang sekarang. Diagnosis yang saya terima pun beragam.

Namun sebelum kesana, ada baiknya saya paparkan proses mula-mulanya bagaimana cara menggunakan kartu sakti BPJS untuk berobat di Poli Jiwa.

Hal yang pertama perlu dilakukan yakni menyiapkan kartu BPJS dan mengunduh aplikasi Mobile JKN. Saya sebagai pasien dapat log in ke aplikasi dengan data nama, nomor BPJS atau NIK. Di aplikasi tersebut juga akan disertai pasword untuk menambah keamanan data pengguna.

Setelah itu, saya mengunjungi faskes (fasilitas kesehatan) 1 yang dipilih (atau yang ditunjuk, jika BPJS dibayar pemerintah atau PBI). Di faskes 1 ini, saya mendaftar di poli umum. Karena kebanyakan faskes 1 belum memiliki Poli Jiwa, maka saya akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki Poli Jiwa. Saya diberikan kebebasan memilih rumah sakit yang menjadi tempat saya dirujuk.

Di tahap ini, penting untuk mengecek siapa nama-nama dokter jiwa atau psikiater yang bertugas di berbagai rumah sakit terdekat dengan faskes 1. Di era digital seperti sekarang, kepo dengan dokter pun dapat dilakukan dengan mengecek namanya di internet. Sehingga, naluri kita akan secara yakin memilih dokter X yang praktik di rumah sakit Y.

Setelah itu, perlu juga mengecek jadwal praktik dokternya. Biasanya rumah sakit mengeluarkan jadwal praktik dokter secara rutin baik secara mingguan atau bulanan. Memilih calon dokter jiwa memerlukan ketelitian dan penuh kesadaran. Sebab kita akan berbagi pengalaman jiwa dengan dokter tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun