Mohon tunggu...
Tatak Nurandhari
Tatak Nurandhari Mohon Tunggu... -

Kunjungi blog pribadi saya di https://www.wuryantoro.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Metode Menghitung Bunga Kredit dan Tips Memilih Kredit Leasing

25 Februari 2012   14:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:26 6911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menghitung Bunga Kredit

Menghitung Bunga Kredit dan Tips Memilih Kredit Leasing

Sebelum mengajukan pinjaman baik itu ke bank ataupun leasing, terkadang kita akan menjadi bingung ketika masing-masing bank dan leasing itu menggunakan metode perhitungan bunga kredit yang berbeda-beda, artikel ini melanjutkan artikel saya tentang Informasi Kredit Terbaik di Indonesia, jika anda belum membacanya silahkan klik tautannya diatas. Dalam Artikel Tips Memilih Kredit Leasing kali ini saya akan membahas sedikit bagaimana perhitungan bunga kredit tersebut, supaya kita menjadi seorang konsumen cerdas, dan jangan hanya tergiur oleh diskon-diskon potongan uang muka atau bonus dan hadiah yang ditawarkan oleh leasing yang pada akhirnya beban angsuran kredit kita menjadi lebih mahal, dari yang seharusnya. Tips - tipsnya antara lain :

  1. Sebelum anda mengajukan pinjaman ke bank atau leasing, Pahamilah bagaimana suku bunga kredit anda ditentukan. Mengapa Perlu memahami Perhitungan Bunga Kredit ? Ketika mengajukan permohonan kredit ke bank atau leasing, Anda perlu memahami cara bank dan leasing menghitung bunga kredit mereka. Hal ini karena masing-masing bank dan leasing itu memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda sehingga secara otomatis biaya bunga akan menjadi berbeda.
  2. Mengetahui Cara Menghitung Bunga Kredit Secara umum ada 2 metode dalam menghitung bunga yaitu efektif dan flat. Namun dalam praktek sehari-hari ada modifikasi dari metode efektif yang disebut dengan metode anuitas. Sebagai contohnya: Misalnya, Anda mengajukan kredit dengan jangka waktu 24 bulan sebesar Rp 24.000.000,00 dengan bunga 10% per tahun. Anda berniat melakukan pembayaran pokok pinjaman Rp 1.000.000,00 per bulan sampai lunas. Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit. Menghitung Bunga Kredit dengan Metode Efektif Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya. Rumus perhitungan bunga adalah : Bunga = SP x i x (30/360) SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga per tahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun. Bunga efektif bulan 1 = Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 200.000,00 Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000,00 + 200.000,00 = Rp 1.200.000,00 Bunga efektif bulan 2 = Rp 23.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 191.666,67 Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp 1.000.000,00 + 191.666,67 = Rp 1.191.666,67 Angsuran bulan kedua lebih kecil dari angsuran bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun dari waktu ke waktu. Menghitung Bunga Kredit dengan Metode Anuitas Merupakan modifikasi dari metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Rumus perhitungan bunga sama dengan metode efektif yaitu : Bunga = SP x i x (30/360) SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga per tahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun. Biasanya Bank memiliki aplikasi Software Akuntansi yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam kasus di atas, tabel perhitungan akan muncul sebagai berikut :  selengkapnya artikel di http://www.wuryantoro.com/2012/02/menghitung-bunga-kredit-dan-tips.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun